Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Astungkara! Korban Penusukan Kondisi Membaik, Polisi Tahan Pelaku

Jumat, 23 Agustus 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/dok

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Putu Ega Diana Putra (19), asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo yang menjadi korban Penusukan saat pesta miras di acara ulang tahun temannya, Rabu (21/8) tengah malam lalu kini kondisinya sudah membaik.
 
 
"Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Namun kondisinya sudah membaik," terang Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa, Jumat (23/8/2019)
 
Namun demikian lanjut Karsa, hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya kerena masih menjalani perawatan intensif. Nantinya jika kondisi sudah pulih baru akan dimintai keterangannya. 
 
Sementara terhadap Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (18), asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana yang merupakan pelaku penusukan sejak siang tadi mulai ditahan. 
 
 
Penahanan terhadap pelaku penusukan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta dikuatirkan melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
 
 
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Penahanan kita keluarkan hari ini," ujar Karsa didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara.
 
Pelaku menurutnya ditahan di rumah tahanan Polsek Mendoyo untuk memudahkan proses penyidikan kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tidak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 
 
Sebelumnya, pada Rabu (21/8) sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau belati yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada perut bagian kiri bawah hingga melukai usus. Akibat luka tersebut korban harus menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah.
 
 
Kejadian tersebut berawal saat korban dan pelaku bertemu malam itu di TKP saat menghadiri pesta ulang tahun Bintang, salah seorang temannya di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Pelaku dan korban saat itu melangsungkan pesta miras jenis arak hingga berujung penikaman oleh pelaku terhadap korban.(BB)


Berita Terkini