Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 Ekor Penyu di Jembrana, 3 Pelaku Diamankan

Minggu, 12 Januari 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Penyu hijau korban penyelundupan diamankan di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Polres Jembrana berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 29 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (12/01/2025) dini hari. Penyu-penyu tersebut kini dikarantina di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak.

Menurut informasi yang dihimpun, petugas kepolisian mendapati sebuah mobil pikap berwarna hitam yang membawa penyu-penyu tersebut sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menghentikan kendaraan dan menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini.

Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, menjelaskan bahwa sekitar pukul 04.00 WITA, pihaknya menerima titipan 29 ekor penyu dari Polres Jembrana. "Ada sebanyak 29 ekor penyu hijau dengan berbagai ukuran dan usia yang diselamatkan oleh petugas kepolisian," ujarnya.

Anom merinci bahwa dari total penyu yang disita, tiga ekor berjenis kelamin jantan dan 26 ekor betina. Seluruh penyu tersebut termasuk dalam kategori produktif, dengan usia bervariasi antara 10 hingga 50 tahun. "Ukuran terbesar diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sementara yang terkecil sekitar 10 tahun," tambahnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini. "Kami masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus penyelundupan penyu di awal tahun ini. Mohon bersabar untuk informasi lebih lanjut," pungkasnya.

Perlu diketahui, aksi penyelundupan penyu seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Penyu hijau merupakan salah satu satwa dilindungi yang kerap menjadi target perdagangan ilegal. Penyelundupan penyu ini diduga datangnya dari daerah Jawa dan menggunakan jalur nasional Denpasar-Gilimanuk sebagai jalur menuju ke Denpasar. (BB)


Berita Terkini