Kinerja Industri Jasa Keuangan Bali Nusra, Posisi Februari 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil
Senin, 14 April 2025

Baliberkarya
Baliberkarya.com - Denpasar, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp231,1 triliun atau tumbuh 5,81 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 6,77 persen yoy (Februari 2024: 11,34 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,64 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 33,82 persen dalam bentuk Modal Kerja dan 23,82 persen dalam bentuk Investasi.
Pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp12,1 triliun atau tumbuh 28,16 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 sebesar 27,24 persen yoy (Januari 2025: 29,43 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 42,36 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 24,49 persen.
Pertumbuhan kredit terutama disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp7,3 triliun (tumbuh 8,09 persen yoy), Penyediaan Akomodasi dan makan minum sebesar Rp1,6 triliun (tumbuh 11,63 persen yoy), serta Pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp931 miliar (tumbuh 6,93 persen yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 43,21 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 3,32 persen yoy (Februari 2024: 10,52 persen yoy). Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK posisi Februari 2025 mencapai Rp275,7 triliun atau tumbuh 8,26 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 10,26 persen yoy (Februari 2024: 15,59 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Februari 2024 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp14,9 triliun dan Deposito sebesar Rp5,3 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Februari 2024 sebesar 83,82 persen, sedikit meningkat dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 82,86 persen (Februari 2024: 85,76 persen). Rasio LDR yang meningkat dibandingkan Januari 2025 antara lain karena peningkatan nominal penyaluran kredit secara mtm lebih tinggi dibandingkan peningkatan nominal DPK.
Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) relatif terjaga. Rasio CR BPR di Bali sebesar 14,55 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 13,97 persen, dan Nusa tenggara Timur sebesar 8,32 persen. Sementara, CAR BPR di Bali sebesar 36,03 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 47,09 persen, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 46,88 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga di bawah threshold (5 persen) dengan Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,09 persen sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Februari 2024 yang sebesar 2,51 persen.
Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024. Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN dan PPAP secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali dan Nusa Tenggara menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit secara yoy. Pada Februari 2025, jumlah investor saham di Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 247.430 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 25,90 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang keduanya tumbuh berturut-turut sebesar 24,21 persen yoy dan 17,72 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp7,9 triliun atau tumbuh 8,16 persen yoy. Sementara, nilai transaksi saham mencapai Rp3,5 triliun atau tumbuh 46,25 persen yoy.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Fintech Peer to Peer Lending, dan Modal Ventura
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara posisi Januari 2025 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp19 triliun, tumbuh 8,44 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Desember 2024 yang tumbuh sebesar 11,99 persen yoy (Februari 2024: 17,57 persen yoy).
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura sebesar Rp312,8 miliar tumbuh 5,82 persen yoy, meningkat dibandingkan posisi Januari 2024 yang sebesar 5,20 persen (Februari 2024: 6,49 persen yoy).
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah Perusahaan Pembiayaan relatif rendah dengan Non Performing Financing (NPF) posisi Januari 2025 sebesar 1,45 persen, sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,36 persen. Sementara itu, NPF dari pembiayaan Modal Ventura posisi Januari 2025 sebesar 6,96 persen, membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,50 persen.
Edukasi dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama 2025 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan 67 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara yang telah menjangkau lebih dari 5.500 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau lebih dari 109.100 orang.
Kegiatan edukasi keuangan dilakukan oleh OJK maupun bekerja sama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, akademisi, ibu rumah tangga, komunitas disabilitas, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.
Selama 2025 hingga bulan Maret, TPAKD di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan beberapa program kerja TPAKD, yang meliputi kegiatan asistensi dan pendampingan program TPAKD, pertemuan/rapat anggota TPAKD, dan juga monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama 2025 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menerima 351 pengaduan, yaitu sebanyak 170 merupakan pengaduan sektor perbankan, 179 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank, serta 2 pengaduan sektor Pasar Modal.
Status pengaduan yang masuk selama tahun 2025 hingga bulan Maret yaitu sebanyak 351, dengan rincian 245 pengaduan telah selesai, 71 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 35 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data iDeb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 7.086 orang.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini

Berita Terpopuler



