Pasangan Bang-Ipat Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Jembrana
Kamis, 09 Januari 2025
Ket poto: Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya bersama Wakil Bupati Jembrana terpilih I Gede Ngurah Patriana Krisna
Baliberkarya.com - Jembrana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Jembrana.
Penetapan tersebut tidak dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 01, I Nengah Tamba dan I Made Suardana. Namun, rapat pleno dihadiri oleh tiga partai pengusung paslon 01. Sementara itu, pihak paslon 02 diwakili oleh Wakil Bupati terpilih, I Gede Ngurah Patriana Krisna, yang didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.
Dalam keterangannya usai penetapan, Wakil Bupati terpilih I Gede Ngurah Patriana Krisna, yang akrab disapa Ipat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Jembrana. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jembrana yang telah mempercayakan kami untuk memimpin Jembrana selama lima tahun ke depan. Kami juga berterima kasih kepada aparat Polri dan TNI yang telah menciptakan suasana pilkada yang kondusif,” ujarnya, Kamis (09/01/2025).
Ipat juga mengajak seluruh pendukung dari kedua paslon untuk kembali bersatu demi kemajuan Jembrana. “Mari bersatu kembali. Jangan ada perpecahan, karena pilkada sudah selesai. Mari bersama-sama mendukung dan memajukan Kabupaten Jembrana ke depan,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan tentang program kerja dalam 100 hari pertama setelah pelantikan, Ipat mengungkapkan fokusnya pada 24 program utama yang telah dirancang. Ia juga menyebutkan pembentukan tim transisi untuk memastikan komunikasi program dan anggaran berjalan lancar menuju pemerintahan baru periode 2025-2030. “Saat ini, tim transisi sedang bekerja untuk menyesuaikan dan mengkomunikasikan program serta anggaran untuk pemerintahan Bang-Ipat ke depan,” jelasnya.
Terkait ketidakhadiran Bupati terpilih, I Made Kembang Hartawan, dalam rapat pleno, Ipat menjelaskan bahwa Kembang Hartawan sedang menghadiri upacara adat yang tidak bisa ditinggalkan. "Bapak Bupati ijin tidak bisa hadir karena masih ada upacara adat," jelasnya.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pasangan Bang-Ipat dalam rapat pleno tersebut. “Hari ini kami melakukan pembacaan berita acara dan penyerahan SK. Besok (Jumat), kami akan melanjutkan dengan pengusulan ke DPRD untuk diteruskan ke Gubernur Bali dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelas Adi Sanjaya.
Adi menambahkan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah ini merupakan yang terakhir. Pelantikan kepala daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur Bali dan 10 Februari 2025 untuk Bupati. “Selama belum ada peraturan baru, jadwal ini masih berlaku,” tegasnya.
Terkait ketidakhadiran paslon 01 dan beberapa undangan lainnya, Adi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait. “Untuk sementara, tidak ada konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU Jembrana sebelumnya menetapkan hasil Jembrana dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024). Pasangan calon nomor urut 02, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat), menang telak dengan perolehan 106.119 suara atau 61,89 persen.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Tamba-Dana, memperoleh 65.345 suara atau 38,11 persen. Bang-Ipat unggul di seluruh kecamatan di Jembrana, sedangkan Tamba-Dana hanya menang di lima desa, yaitu Pengeragoan, Air Kuning, Loloan Barat, Banyubiru, dan Kaliakah. (BB)