Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Sebut Penusukan di Pesta Ultah Dipicu Pesta Miras

Kamis, 22 Agustus 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Polisi dari jajaran Polsek Mendoyo saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan pelaku terkait kasus penusukan yang dilakukan seorang pemuda terhadap seorang pemuda lainnya, Rabu (21/8) tengah malam.
 
 
Peristiwa penusukan tersebut dilakukan oleh Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (19), seorang pemuda asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana terhadap korbannya Putu Ega Diana Putra (19), asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana usai pesta miras jenis arak di acara pesta perayaan ulang tahun temannya di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo.
 
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi siang tadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman setelah melakukan pesta miras jenis arak saat menghadiri pesta ulang tahun.
 
Lanjutnya, saat ini penyidik dari Polsek Mendoyo masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban serta memeriksa intensif pelaku.
 
 
 
“Kejadiannya tadi malam, pemicunya minuman keras. Kami tadi malam sudah langsung menerjunkan anggota ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku serta saksi-saksi. TKP juga sudah kita pasangi garis polisi,” terangnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, Kamis (22/8/2019).
 
Menurutnya, korban penikaman saat ini sedang di rawat di RSUP Sanglah, setelah pihak RSU Negara merujuknya karena luka korban pada bagian perut kiri bagian bawah dianggap serius. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum et revertum dari dokter.
 
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menghimbau kepada warga terutama kelompok anak-anak muda agar jangan menenggak minuman keras saat menggelar suatu kegiatan atau acara atau kapanpun itu karena minuman keras disamping membahayakan kesehatan juga bisa memicu perbuatan kriminal serta merusak masa depan.
 
 
 
Sebelumnya, pada Rabu (21/8) sekitar pukul 23.30 Wita, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau kecil (belati) yang dibawa pelaku dari rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah Bintang, yang merupakan teman korban dan pelaku yang berlokasi di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo.
 
Korban bersama  belasan orang rekannya ke TKP saat itu atas undangan Bintang untuk menghadiri pesta ulang tahun. Demikian juga pelaku bersama lima orang temannya datang ke TKP juga atas undangan Bintang.
 
Di acara pesta ulang tahun tersebut, kelompok pelaku dan korban melaksanakan pesta miras jenis arak. Kemudian antara pelaku dan korban terjadi ketegangan hingga akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau belati yang dibawanya dari rumah hingga korban tersungkur.(BB)


Berita Terkini