Tolak Diajak ML Sama Atasan, Ms W Malah Diancam Dipecat
Rabu, 14 Agustus 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Pulau Bali adalah surga dunia, sehingga wajar menjadi destinasi wisata kelas atas, yang paling banyak diminati. Jutaan orang dari berbagai negara di belahan bumi ini, menempatkan Bali sebagai destinasi impian.
Sebagian besar di antara mereka datang untuk menikmati pesona alam dan keindahan budaya di The Last Paradise itu. Di antara jutaan manusia dari berbagai negara itu, ternyata tidak sedikit di antaranya yang datang untuk bekerja hingga tinggal di Bali.
Kehadiran mereka diharapkan bisa memberi manfaat, terutama dalam hal transfer pengetahuan. Sayangnya, beberapa di antara mereka justru melakukan hal-hal tidak terpuji.
Ada yang melakukan pelecehan tempat suci, merampok, membunuh, mengedarkan narkoba, hingga melakukan tindakan asusila. Di tengah heboh kasus penodaan Pura di Monkey Forest, Ubud, yang dilakukan oleh dua wisatawan asal Republik Ceko misalnya, kini ada lagi kasus yang melibatkan pelaku warga negara asing (WNA).
Adalah Mr P, WNA asal Australia, yang bekerja sebagai Head Kitchen sebuah hotel di Kuta, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya yang adalah WNI bernama Ms W. Kabarnya, Mr P melakukan pelecehan seksual melalui jaringan WhatsApp (WA).
Pelecehan tersebut berupa kata-kata ajakan untuk berhubungan seks atau Making Love (ML) hingga mengirim gambar alat kelamin yang dilakukan oleh Mr P kepada Ms W. Kejadian itu terjadi berulang-ulang. Karena Ms W tetap tidak mau menanggapi hal-hal kesusilaan yang merupakan bentuk pelecehan tersebut, Mr P sering melakukan pengancaman secara verbal kepada Ms W di tempat kerja.
Bahkan Mr P mengancam melakukan pemecatan terhadap Ms W dari tempat kerja tersebut. Karena merasa ketakutan hingga terintimidasi, Ms W akhirnya mendatangi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar, Bali, beberapa hari lalu.
Di hadapan advokat kawakan Togar Situmorang dan tim, Ms W menceritakan kejadian tersebut sambil menangis.
Ket Foto: Advokat Senior DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
"Awalnya, korban merasa ketakutan dengan kejadian ini. Korban khawatir kalau saja dirinya membuat laporan di kepolisian, yang ada dirinya yang terkena masalah hukum mengingat si bule mempunyai banyak uang," kata Togar, kepada wartawan usai menerima aduan Ms W.
"Tetapi setelah kita berikan advice hukum, korban akhirnya siap untuk menghadapi masalah ini dan siap untuk melapor ke polisi," ungkap Togar yang dijuluki Panglima Hukum itu.
Togar mengaku sangat menyayangkan peristiwa seperti ini, apalagi korban merupakan Warga Negara Indonesia yang seharusnya merasa aman dan dilindungi untuk hidup di negaranya sendiri.
"Ms W harusnya merasa aman, karena ini negerinya sendiri. Bukan malah merasa ketakutan dengan teror-teror yang dilakukan oleh Warga Negara Asing seperti yang dilakukan Mr P," tegas advokat kawakan yang terdaftar dalam penghargaan Best Winners - Indonesia Business Development Award.
Togar yang memiliki tagline 'Siap Melayani Bukan Dilayani' ini pun menguatkan korban agar tidak perlu khawatir dengan biaya jasa hukum. Pihaknya siap membantu dengan memberikan bantuan hukum gratis.
"Tidak perlu khawatir mengenai biaya jasa hukum. Pengacara itu profesi yang terhormat, 'Officium Nobile', artinya untuk membela kehormatan seseorang kita harus siap bekerja tanpa dibayar atau pro bono," jelas Togar, yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank.
Ia menambahkan, korban adalah seorang perempuan dan masih remaja. Mengingat perjalanan karirnya masih panjang, masih bisa berkreasi masih berprestasi, jadi semaksimal mungkin harus dirangkul dan dilindungi.
"Dalam hal ini, mungkin yang bisa saya sampaikan sebagai laki - laki adalah, hargailah perempuan sebagaimana kita menghargai Ibu kita sendiri," tutur Togar yang belum lama ini menerima penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019.(BB).