Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Salah Cari Musuh! Pedagang Es Nekat Curi Pistol Polisi Berhasil Ditangkap

Selasa, 13 Agustus 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pistol jenis HS-9 organik Polri yang sebelumnya hilang dicuri di Pura Sakenan dalam kasus congkel mobil pada Sabtu (3/8/2019) pukul 21.00 lalu akhirnya ditemukan. Terungkapnya keberadaan pistol tersebut dan juga pelaku pencongkelan mobil ini berawal dari niat pelaku menjual pistol tersebut di Pasar Kreneng.

 
Resmob Polresta Denpasar dipimpin kanit I Iptu Made Putra Yudhistira, S.H. didampingi kasubnit Iptu Ngurah Eka Wisada, S.H mengungkapkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku yang nekat mencuri pistol polisi ini pada Senin 12 Agustus 2019 sekira pukul 20.30 Wita.
 
Pihaknya menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan Resmob di seputaran TKP. Resmob mendapatkan informasi bahwa ada yang berencana menjual senjata di Pasar Kreneng dengan dalih menjual airsoft gun. Tapi ternyata pistol yang ditawarkan tersebut ternyata berjenis senjata api.
 
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut Resmob melakukan penelusuran di seputaran Pasar Kreneng dan mendapatkan informasi bahwa yang menjual senjata tersebut merupakan seorang pedagang es yang kakinya pincang bernama Soma. 
 
KEt foto : tersangka Wayan Soma (42)
 
Resmob langsung bergerak mengamankan pelaku dan hasil interogasi bahwa senjata airsoftgun tersebut adalah senjata organik polri yang hilang di parkiran serangan. "Pelaku mengubur senjata dan magazennya tersebut di Gor Ngurah Rai dengan dibungkus plastik warna hitam putih," bebernya.
 
Pelaku atas nama Wayan Soma (42) asal Pantai Asuhan Kemoning Pesinggahan Klungkung ini setelah diinterogasi mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu mobil yang parkir di Pura Sakenan, Serangan dan tas milik korban dibuang di selokan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polresta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 
 
 
Pelaku mencuri tas yang berisikan pistol milik anggota Polisi atas nama I Ketut Maret (52) pada hari sabtu (3/8) sekitar pukul 21.00 wita. Sebelumnya korban atas nama Ketut Maret tiba di lokasi kejadian dan memarkir mobil.
 
Selanjutnya tas selempang korban yang di dalamnya berisi surat-surat dan senpi ditaruh di bawah jok depan kanan. Selanjutnya korban mengunci pintu mobil dan melakukan persembahyangan.
 
Setelah selesai sembahyang korban kembali ke tempat parkir.  Setelah membuka pintu mobil kanan korban curiga pintu dalam keadaan sudah tidak terkunci dan kaca lis pintu dalam keadaan rusak. Lanjut korban cek barang yang disimpan di bawah jok dan ternyata korban melihat tas selempang sudah tidak ada. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel. (BB)


Berita Terkini