Dewan Rencana Hapus Kendaraan Plat "S" di Bali Ganti Plat Kuning
Rabu, 30 November 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Anggota DPRD Provinsi Bali mendorong kembali dilanjutkannya investigasi plat khusus "S" (nopol kendaraan angkutan sewa atau pariwisata) yang banyak ditemukan peruntukannya menyimpang di lapangan, khususnya saat digelar razia gabungan Tim Yustisi yang dipimpin langsung Kepala Dishubkominfo Bali bersama pihak Satpol PP dan pihak kepolisian.
Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana mendorong operasi razia gabungan Dishubkominfo Bali yang menggerakan Tim Yustisi Pemprov Bali diminta tetap dilaksanakan rutin dalam rangka penegakan aturan yang berlaku di Bali.
Menurut Adi, selama ini banyak penggunaan kendaraan plat khusus "S" yang diduga menyimpang. Pasalnya, selain tidak mengantongi ijin angkutan dan kartu pengawasan, juga tidak membayar pajak kendaraan sebagaimana mestinya.
"Satu hal yang juga harus diperhatikan adalah plat S yang ternyata dimiliki pribadi, apakah membayar pajak normal baik BBNKB maupun PKB tanpa subsidi? Penting untuk disertakan sebagai satu kriteria razia. Semua mobil plat S yang diperiksa tanpa surat ijin sewa/pariwisata agar dicek juga BBNKB serta PKB yang mereka bayar atau diterima oleh pemerintah daerah," tegasnya.
Menyoroti penyimpangan plat S tersebut, pihak dewan mendorong dilakukan investigasi secara menyeluruh. Apalagi untuk mendapatkan plat khusus S tersebut ada sistem atau mekanisme yang semestinya diikuti.
"Oleh karena itu, saya sudah koordinasikan dengan Kadispenda agar berhati-hati dan mencermati seandainya ada kebocoran secara sistem. Mudah-mudahan secara sistem sudah dapat mencegah hal tersebut. Karena pada titik perpanjangan STNK tidak hanya Dispenda, namun terdapat kepolisian dan Dishub. Artinya tidak dalam satu institusi," ucap Politisi PDI Perjuangan yang dikenal berani berbicara kritis itu.
Selain itu, dewan juga mendorong selain menertibkan plat khusus S juga sedang menggodok untuk menghapus plat S di Bali dan menggantinya dengan plat kuning. Hal itu untuk mempermudah pengawasan, sekaligus mendata kembali kendaraan sewa/pariwisata di Bali.
"Kita sudah tenggarai dan soroti dalam setiap kesempatan, dan sudah pula Kadispenda melakukan upaya-upaya pencegahan dan bahkan sudah akan dihapuskan saja plat S sehingga menggunakan plat kuning semua. Ini masih kita kaji," katanya.
Lebih lanjut, Adi mengaku sebenarnya tugas dewan menenggarai dan selanjutnya memantau sistem. Namun, jika pada akhirnya tetap dianggap tidak sesuai seharusnya bisa diubah konsepnya meski memang pajak kewenangan Pemprov Bali.
Seperti diketahui, komponen perpanjangan STNK kendaraan sewa atau pariwisata ada pada 3 instansi, sehingga memang butuh investigasi dari aparat berwenang secara serius.
"Saya baru sempat tanya ke Kadispenda. Menurut beliau sih belum ditemukan, saya belum sempat untuk sidak langsung. Namun nanti saya coba komunikasi dengan Dinas Perhubungan untuk juga memasukkan kriteria pemeriksaan seperti tadi," tandasnya. (BB)