Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

"Fit and Proper Test" Komisioner KPID, Tiga Incumbent Rontok, Satu Anak Incumbent Lolos

Selasa, 29 November 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Komisi I DPRD Bali, Selasa (29/11/2016), menyelesaikan fit and proper test terhadap calon komisioner KPID Bali periode 2017-2020. 
 
Dari empat incumbent yang ikut seleksi, tiga nama rontok. Incumbent yang lolos hanya Anak Agung Gde Rai Sahadewa.  Yang unik, anak seorang incumbent  lolos dalam tahapan yang mendebarkan ini. 
 
Sedangkan tiga incumbent lainnya yakni I Nengah Muliarta, Ni Putu Suaryani dan I Gusti Agung Ngurah Alit Sumantri tidak lolos.
 
Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, mengatakan, penilaian dilakukan secara fair dan demokratis. Masing-masing anggota Komisi I memberikan skor, kemudian jumlah skor digabung. "Jadi sudah sangat demokratis. Penilaian sangat terbuka," katanya.
 
Dijelaskan, setelah skor ditotal, akhirnya diperoleh tujuh nama yang memperoleh nilai tertinggi hingga urutan ketujuh. Menurutnya, dari total nilai, hanya satu orang incumbent yang masuk, yakni Anak Agung Gde Rai Sahadewa dengan total nilai 85 berada paling buncit, yakni urutan ketujuh.
 
Sementara nilai tertinggi diperoleh I Made Sunarsa dengan nilai 94,09. Urutan kedua Ni Wayan Yudiastini (88,63), urutan ketiga Ni Putu Mirayanthi Utami (88,5), keempat I Wayan Sudiarsa (87,27), kelima I Nyoman Karta Widnyana (85,90), keenam I Gusti Ngurah Murthana (85,45) dan ketujuh Anak Agung Gde Sahadewa (85). 
 
Ni Putu Mirayanthi Utami adalah anak dari salah seorang incumbent KPID Bali yang tak boleh lagi ikut seleksi yakni Ni Nyoman Sri Mudani.  Menurut Tama Tenaya, tujuh nama tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur untuk ditetapkan dan dilantik menjadi anggota KPID Bali. (BB)


Berita Terkini