Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gubernur: Jajaran Pemprov Jangan Pernah Lakukan Pungli!

Senin, 21 November 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (PUNGLI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Lebih dari itu jajaran Pemprovjuga diminta selalu bekerja berdasarkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Demikian disampaikannya pada apel disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (21/11/2016). 
 
"Kalian harus bekerja dengan aturan. Jika biaya yang dikeluarkan tidak ada aturannya itu namanya pungli, namun jika ada aturannya itu bukan pungli. Pahami betul  mana yang tergolong pungli dan mana yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.
 
Ia juga memastikan jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat mengingat para pegawai sudah mendapatkan gaji, tunjangan sesuai tugas dan jabatannya masing masing.
 
“Pastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masayarakat adalah yang terbaik. Kalian semua sudah diberi gaji dan tunjangan untuk mengerjakan semua pekerjaan itu sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungli, “ imbuhnya.
 
Pada kesempatan itu Pastika menyampaikan apresiasinya atas semakin meningkatnya tingkat kedisiplinan pada apel disiplin Pegawai PNS di lingkungan Pemprov Bali. Pastika menambahkan sikap disiplin merupakan pilar utama dan kunci keksuksesan dalam suatu organisasi terlebih dalam organisasi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar.
 
“Jadikan disiplin sebagai suatu kebanggaan  dan kesenangan sehingga kita tidak pernah merasa terpaksa untuk melakukannya,” ujarnya.  
 
Terkait dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016 yang tinggal satu bulan lagi, Pastika meminta jajarannya untuk segera menuntaskan pekerjaan. (BB)


Berita Terkini