Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sudah Tepat, LPD Dipertahankan Milik Desa Pakraman

Sabtu, 22 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Wakil Ketua DPRD Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry, menyatakan, sudah tepat Bali mempertahankan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tetap menjadi milik desa pakraman (adat). 
 
Sebab, pelajaran dari Lumbung Pitik Negari (LPN) yang berubah  menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi, saat ini banyak yang bangkrut.
 
Ia menyatakan hal itu lewat SMS serangkaian studi banding Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Revisi Perda LPD DPRD Bali ke Sumatera Barat, Jumat (21/10/2016).       
 
Menurut Sugawa, studi banding kali ini mengingatkan dirinya saat menjadi Ketua Komisi B DPRD Bali melakukan kunjungan ke Sumatera Barat pada 1994. Dikatakan, Komisi B DPRD Bali melakukan studi banding karena waktu itu ada desakan yang kuat untuk disesuai badan hukumnya dengan UU Perbankan Tahun 1992.
 
Dijelaskan Sugawa Korry, pada tahun tersebut, Lumbung Pitih Negari (LPN) sudah berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi. 
 
Dipaparkan, hasil dari studi banding tersebut, Komisi B DPRD Bali menyimpulkan dan merekomendasikan bahwa LPD di Bali harus tetap dipertahankan sebag milik desa pakraman dengan bentuk LPD berdasarkan perda di Bali. 
 
Alasannya, menurut politisi Partai Golkar asal Banyuatis, Buleleng ini, karena dukungan adat yang ada di Bali, LPD mempunyai ciri yang khas membedakan dengan lembaga keuangan lainnya.
 
“Sekarang ketika saya datang lagi ke Sumbar sebag koordinator Pansus Perda Inisiatif  Revisi Perda LPD, dari 500 Lumbung Pitih Negari sekarang hanya tinggal 9 sebagai BPR dan 10 sebagai koperasi. Artinya sikap kami dulu adalah benar untuk menjaga eksistensi LPD di Bali,” katanya. (BB)


Berita Terkini