28 Oktober, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Diganti
Kamis, 20 Oktober 2016
Bulelengkab.go.id
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Meski merasa dijegal dan dihambat tim pemenangan kubu lawan, namun tim pemenangan Paket SURYA dengan mengusung Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya melalui jalur perseorangan yang didukung sejumlah partai politik dalam Pilkada Buleleng 2017 optimis mampu melampui rangkaian verifikasi factual yang dilakukan KPU Buleleng sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk melengkapi kekurangan 216 KTP dalam proses verifikasi factual oleh PPK dan PPS sebelumnya maka tim pemenangan pasangan kandidat independen SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Widjaya) akan melengkapi kekurangan tersebut dalam proses verifikasi factual susulan besok pada Jumat (21/10/2016).
"Syarat 43 ribu KTP yang harus disetor tapi yang disetorkan 50 ribu setelah terverifikasi administrasi 49.350 ribu KTP. Yang hanya bisa diverifikasi faktual oleh KPU hanya 22.058 sehingga yang belum terverifikasi faktual banyak kecewa kok saya tidak diverifikasi akibat waktu verifikasi dibatasi dan dipercepat," ucap Ketua DPD Partai Demokrat, Made Mudarta selaku salah satu pendukung Paket SURYA, Kamis (20/10/2016).
Mudarta bersama politisi Demokrat Nengah Pringgo mengaku sebelumnya 27 ribu KTP tidak terverifikasi oleh petugas PPS dengan alasan kekurangan waktu dan jumlah petugas PPS yang minim sehingga membuat masyarakat pendukung Paket SURYA kecewa, seperti yang terjadi di Desa Gerogak seluruhnya tidak tersentuh petugas verifikasi. Banyaknya masyarakat yang memberikan dukungan KTP kepada Paket SURYA yang keberatan dan meminta kepada Panwas agar melakukan verifikasi lanjutan.
"Padahal hanya 216 KTP kekurangan, tapi berdasarkan hitungan kita sudah 600 KTP lebihnya, tapi pleno di KPU masih kekurangan, sehingga diputuskan lagi akan diverifikasi faktual lanjutan," imbuhnya.
"Kenapa dipercepat, ngertilah. Kira-kira siapa yang bermain. Tapi sudah terlaporkan ke Panwas semua sehingga diputuskan diverifikasi ulang besok (hari ini, red). Menurut kita sudah cukup KTP yang diverifikasi, tapi waktu dipercepat sehingga jadi kurang KTP yang terverifikasi," imbuh Pringgo.
Mudarta meyakini usaha menghambat dan menjegal Paket SURYA yang banyak dikehendaki dan didukung warga di "Bumi Panji Sakti" hal itu menurutnya sebagai signal ada oknum pihak lawan yang ciut nyalinya dan ketakutan jika Paket SURYA lolos dan maju dalam Pilkada Buleleng.
"Artinya juga ada yang tidak iklas Paket SURYA ini lolos. Ada pihak yang merasa ketakutan paket ini lolos sehingga ada upaya menggagalkan calon ini karena takut sebelum berperang. Seperti adanya ancaman dan intimidasi agar yang memberikan dukungan tidak hadir. Jangan sampai rakyat tidak merdeka menyampaikan aspirasinya dengan dijegal dan menakut-nakuti rakyat," sindirnya.
Partai Demokrat dan partai pendukung lainnya, kata Mudarta, mengingatkan kepada pihak lawan agar berpolitik yang santun dan menjunjung demokrasi agar Pilkada Buleleng kedepan menjadi contoh pilkada yang demokratis. Menurutnya, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang tumbuh mekar dan tidak ada upaya menakut-nakuti ataupun menjegal dan menggagalkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.
"Ingat jangan pernah bermain-main dengan suara rakyat untyk berdemokrasi. Suara rakyat itu suara Tuhan. Mereka yang menghambat dan intimidasi sangat tidak demokratis dan institusional di Pilkada Buleleng," tegasnya.
Sementara itu, pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana dan I Nyoman Sutjidra (Paket PASS) sebelumnya telah mengajukan cuti kepada Gubernur Bali melalui surat dengan nomor132.5/4977/Pem dan 132.5/4979/Pem tertanggal 6 Oktober 2016.
Atas pengajuan cuti tersebut, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika langsung memberikan persetujuan melalui surat balasannya bernomor 132/3944/B.Pem dan 132/3945/B.Pem kepada Bupati Agus Suradnyana dan Wabup Sutjidra tertanggal 6 Oktober 2016.
Dalam surat Gubernur Bali Mangku Pastika memberikan ijin cuti diluar tanggungan negara kepada pasangan incumbent tersebut selama masa kampanye pilkada Buleleng, dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Pebruari 2017 dan menekankan selama melaksanakan kegiatan cuti diluar tanggungan negara dilarang mengunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Secara otomatis per tanggal 28 Oktober 2016 nanti Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wakilnya I Nyoman Sutjidra diganti oleh Plt Bupati Buleleng yang telah diusulkan dan diajukan oleh Gubernur Bali kepada Mendagri," pungkas Mudarta. (BB)