Optimalkan Kinerja Pemerintahan Desa, Bupati Made Gianyar Lantik 417 Orang BPD
Selasa, 12 November 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Bangli. Untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa di Kabupaten Bangli, Bupati Bangli I Made Gianyar, Selasa (12/11/2019) meresmikan sekaligus melantik 417 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 60 desa di Kabupaten Bangli, periode 2019-2025.
Pelantikan yang dipusatkan di Balai Banjar Tiga, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, juga dihadiri oleh Forkompinda Bangli, Kepala Dinas PMD Bangli I Dewa Agung Riana Putra, Camat Susut A.A. Bintang Ari Sutari, Camat Bangli Wayan Wardana, Ketua Forkom Perbekel Bangli Made Diksa dan undangan terkait lainnya.
Bupati Bangli I Made Gianyar pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada BPD yang sudah dilantik, karena sudah mau menjadi anggota BPD. Menurutnya, dengan masuk ke ruang publik, ketika tugas-tugas untuk kepentingan umum dimulai, maka BPD yang baru ini harus siap mengorbankan waktu dan merelakan kepentingan pribadi untuk kepentingan masyarakat.
“Sebelumnya dengan waktu 24 jam, mungkin 8 jam bisa dimanfaatkan untuk bekerja, 8 jam untuk istirahat dan 8 jam untuk bersenang-senang. Namun dengan menjadi BPD, sekarang mereka harus merelakan dan mengurangi waktu bersenang-senang untuk kepentingan masyarakat, “terangnya.
Bupati Made Gianyar juga mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap kinerja kepada desa, maka setiap anggota BPD harus mengerti dan memahami kedudukan tugas dan fungsinya serta hak dan kewajibannya. Sehingga mampu berperan secara maksimal untuk kelancaran penyelenggara pemerintahan desa. Ia juga meminta, agar keberadaan BPD diharapkan dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa.
Selain itu, BPD juga diharapkan mampu menumbuh kembangkan semangat kebersamaan dan kerukunan serta menjaga kekompakan segenap elemen yang ada didesa.
“Kalau boleh saya katakan, tugas BPD itu cukup berat. Harus ngurus rakyat, melaksanakan musyawarah desa, membahas rancangan APBDes, mengawasi pelaksanaan APBDes dan kembali melaksanakan musdes pertanggungjawaban kepala desa. Jadi BPD harus tahu betul tugas pokok dan fungsinya, “pintanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Made Gianyar juga mengajak seluruh anggota BPD agar bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan perbekel dan perangkat desa. BPD harus menjadi jembatan utama yang menghubungkan pemerintah desa dengan masyarakat. “Dalam membangun desa, BPD harus berpartner dengan perbekel. Jangan sampai karena masalah pribadi BPD menghambat APBDes maupun program program perbekel. Selama tujuanya untuk kebaikan BPD dan perbekel harus saling bersinergi, “harapnya.
Hal senada juga disampaikan Kadis PMD Bangli Riana Putra, menurutnya untuk membangun desa, antara BPD dan perbekel harus bisa bersinergi tanpa mengesampingkan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap perbekel utamanya APBDes. Ia juga mengajak agar BPD juga bisa ikut menggali potensi yang ada di desa untuk kepentingan masyarakat. “Saya berharap BPD mampu bekerjasama dengan perbekel dan perangkat desa, sehingga program kegiatan yang ada di desa dapat berjalan dengan baik, yang ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (BB)