Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Harap Maklum! Akibat Blanko Kosong Warga Hanya Diberi Suket saat Urus KTP

Rabu, 09 Oktober 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pembuatan KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Jembrana untuk sementara masih menggunakan surat keterangan (suket). Hal ini karena kendala stok blanko yang masih kosong dari pemerintah pusat yang belum turun hingga saat ini. 
 
 
“Untuk sementara kami masih menggunakan suket untuk perekaman baru masyarakat. Tercatat untuk bulan september sudah tercetak 1858 lembar. Sehingga sejak Januari 2019 total tercetak 15.443 lembar. Kami cetak seluruhnya masih melakukan pencatatan menggunakan suket,” terang Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana, I Ketut Wiaspada, Rabu (9/10/2019).
 
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak terpengaruh belum turunnya blanko dari pemerintah pusat. Bahkan perekaman dengan metode jemput bola terus dilakukan utamanya menyasar SMA/ SMK sebagai wajib KTP pemula.
 
“Blanko belum dikirim lagi dan semuanya masih gunakan suket bagi pencari KTP baik pemula maupun penggantian. Sepanjang blanko kosong akan terus diberikan suket,” jelasnya.
 
Terkait kekosongan belangko, Ia mengaku tidak tinggal diam dan terus berkomunikasi lewat pihak berwenang. Pihaknya melaporkan melalui Dukcapil Provinsi untuk diteruskan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Berapa kebutuhannya sudah disampaikan.
 
 
Disinggung mengenai keabsahan suket sebagai dokumen kependudukan, Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Suket adalah dokumen yang sah dan resmi selama blanko masih kosong .
 
Hal ini diperkuat dengan UU Nomor 23 tahun 2006 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai keabsahan suket. Bahkan dikatakannya, suket juga diperbolehkan digunakan saat masyarakat memberikan hak suara saat Pilkel (pemilihan perbekel) serentak beberapa waktu lalu. Bahkan juga untuk pileg hingga Pilkada. 
 
“Masyarakat tak perlu khawatir, silakan yang ingin mengurus kartu kependudukan bisa datang ke kantor pelayanan Dinas Dukcapil. Nanti kalo blanko normal  sudah tersedia kembali, info dari pemerintah pusat awal anggaran tahun 2020 sudah berjalan, suketnya ditukar dengan KTP dan diajukan lagi oleh warga,” ujar Wiaspada.
 
 
Dari data yang dihimpun Dinas Dukcapil Jembrana mengenai perkembangan dan kepemilikan KTP –el di Jembrana sampai 30 Agustus tahun ini, total jumlah penduduk sebanyak 327.438 jiwa, penduduk wajib KTP sebanyak 242.316, sudah melakukan perekaman 229.268, dan yang belum perekaman 13.048.
 
“Sedangkan KTP –el yang sudah terbit sebanyak 227.709 sedangkan KTP –el yang belum terbit sebanyak 1559 lembar,” tutupnya.(BB)


Berita Terkini