Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Koster Vs Pelindo III 'Sepakat Damai' Akhiri Konflik Reklamasi Kawasan Pelabuhan Benoa

Sabtu, 07 September 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah dimediasi Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin, konflik Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Pelindo III terkait reklamasi dikawasan Pelabuhan Benoa akhirnya "happy ending" atau berakhir gembira dan sepakat damai. 
 
 
Hal itu terlihat dari apa yang disampaikan Ridwan Djamaludin didampingi Dirut Pelindo III, Doso Agung serta Gubernur Bali I Wayan Koster saat jumpa pers di rumah jabatan gubernur di Jaya Sabha Denpasar, Sabtu sore (7/9/2019). 
 
"Pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri dari para pejabat dan pakar dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait persoalan penataan di kawasan Pelindo Benoa," katanya.
 
Ridwan mengaku bersama-sama lembaga terkait akan menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo III terkait kondisi dan tindaklanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.
 
"Rekomendasi tindak lanjut akan disusun bersama dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal," ungkapnya. 
 
Ket Foto: Gubernur Bali I Wayan Koster
 
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangannya mengakui pihaknya pernah menyampaikan surat penghentian proyek reklamasi di kawasan Pelindo Benoa lantaran terjadi kerusakan di sekitar lokasi dan langsung direspon pemerintah pusat.
 
"Atas kesepakatan yang sudah dicapai, sebenarnya ini kan sesama pemerintah, kita ini satu pemerintahan, jadi dalam konteks pembangunan harus ada sinkronisasi dan harmonisasi yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah Bali," kata Gubernur Koster.
 
 
Gubernur Koster menjelaskan, sesuai keputusan dalam rapat koordinasi penanganan masalah pengembangan Pelabuhan Benoa di kantor Kemenko Maritim di Jakarta pada tanggal 2 September 2019 menyebutkan bahwa telah terjadi masalah lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa, Bali.
 
"Penumpukan material pengerukan menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area dumping site 2, sehingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut," ujar Gubernur Koster sembari membacakan surat hasil rapat.
 
 
Terkait masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan, namun akan menata, memitigasi dampak, dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan Pelabuhan Benoa, Bali.
 
"PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali," pungkasnya. (BB)


Berita Terkini