Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Stop Reklamasi Pelabuhan Benoa, Pelindo Sebut Gubernur "Melawan" Keputusan 4 Menteri

Senin, 26 Agustus 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sikap Gubernur Bali, I Wayan Koster tentang permohonan penghentian kegiatan proyek Pelindo III terkait perluasan kawasan Pelabuhan Benoa melalui surat bernomor surat nomor : 660.1/1801/Bid.P4LH/Dis.LH, tertanggal 22 Agustus 2019 yang dikirimkan kepada Direktur Utama Pelindo III dinilai sebagai sikap "melawan" keputusan pemerintah pusat khususnya 4 menteri di Pemerintahan Jokowi.
 
 
Pasalnya, empat menteri tersebut yaitu Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang telah mengizinkan sebelum proyek reklamasi 17 hektar di kawasan Pelabuhan Benoa itu dikerjakan.
 
"Iya begitulah, Pelindo III khan hanya agent development atau operator yang menjalankan perintah dari pemerintah pusat. Kalau Pemprop suruh menghentikan iya kita hentikan, tapi kalau pusat menyuruh melanjutkan iya kita jalankan," kata Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata saat ditemui di kantor Pelindo III Denpasar, Senin 26 Agustus 2019. 
 
Menurut Wilis, meski Pelindo III Benoa sebagai agent development atau operator yang menjalankan perintah dari pemerintah pusat, namun pihaknya tidak mempermasalahkan surat permohonan Gubernur Bali untuk menghentikan proyek pembangunan dengan alasan telah terjadi kerusakan hutan Manggrove akibat proyek tersebut. 
 
"Iya tetap kami sambut baik surat tersebut sampai nanti kita kembali menjalin komunikasi kembali dengan Pemprov Bali," jelas Wilis sambil tersenyum.
 
Pasca surat Gubernur Bali tersebut, pihaknya akan menelaah surat tersebut karena surat yang dimaksud baru diterima sehingga perlu dikaji terlebih dahulu dan jika diperlukan beberapa rekomendasi akan disampaikan. Ia berharap dengan kembali terjalinnya komunikasi di kedua belah pihak, maka bisa bersama-sama membangun pelabuhan Benoa yang semata-mata untuk kepentingan pariwisata dan masyarakat Bali.
 
Wilis juga meluruskan kawasan yang terdampak bukan 17 hektar seperti yang kabarkan, tetapi hanya sekitar 7 hektar bagian depan akibat luberan lumpur yang menutupi tanah disana dan itu ada di damping II. Pihaknya pun sebelumnya telah meminta rekomendasi dari Litbang Hutan di Bogor dan direkomendasikan untuk membuat kanal sebagai aliran air.
 
 
Wilis menjelaskan, dengan terbangunnya kanal itu maka diharapkan aliran air akan lancar ada akses untuk nelayan juga membangun tempat Melasti yang akan dibangun disana sesuai permintaan desa adat setempat.
 
"Kejadian itu sudah kita ketahui sebenarnya dari tahun lalu, kemudian kita. Sejak bulan Februari kita sudah mulai kembali menanam Manggrove sekitar lima puluh ribu di kawasan tersebut," jelasnya.
 
Ket Foto: Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata
 
Wilis juga mengaku kajian lingkungan yang dimaksud Gubernur Koster dalam suratnya, sebenarnya rutin dilakukan oleh Pelindo III, jadi berdasarkan kajian tersebut pihaknya mengambil langkah-langkah antisipatif.
 
"Kajian lingkungan itu kan, kita lakukan setiap enam bulan sekali atau setiap semester, jadi bukan sekonyong-konyong muncul. Apalagi yang melakukan pemerintah pusat," terangnya.
 
Wilis juga membantah jika surat permohonan yang dikirim Gubernur Bali sebagai bentuk tekanan, justru ia merasa itu sebagai bentuk komunikasi, meskipun ia juga agak kaget hubungan yang awalnya harmonis, namun tiba-tiba datang surat seperti itu.
 
"Kami tidak ingin terjebak dengan hal-hal diluar tugas kami," tegasnya.
 
 
Dengan penghentian proyek ini, Wilis mengakui otomatis pihaknya akan menginformasikan kembali kepada pihak operator kapal pesiar di luar negeri untuk meninjau kembali kunjungannya ke Bali. Karena pihak Pelindo di awal proyek sudah “woro-woro” jika Pelabuhan Benoa akan bisa disinggahi kapal pesiar dengan ukuran besar, tapi dengan kejadian ini baik Pelindo ataupun pihak operator akan melakukan jadwal ulang.
 
"Jelas ini akan berdampak pada kunjungan wisatawan ke Bali melalui laut akan turun juga berdampak pada pariwisata Bali kedepannya," ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangan persnya, Minggu (25/8) di Rumah Jabatan  Jayasabha, Denpasar secara tegas menyatakan, kawasan Teluk Benoa harus bebas dari segala macam aktivitas. Hal itu disampaikan Gubernur Koster menunjukkan keprihatinannya atas tergerusnya 17 Hektar lebih hutan Manggrove yang merupakan paru-parunya Bali. 
 
Gubernur dalam suratnya menyampaikan, akibat terjadinya eksploitasi dikawasan teluk benoa banyak habitat dan ekosistem yang hilang, apalagi pembangunan di kawasan itu  tidak searah dengan Visi pembangunan Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
 
Permohonan penghentian itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat bernomor surat nomor : 660.1/1801/Bid.P4LH/Dis.LH, tertanggal 22 Agustus 2019 yang dikirimkan kepada Direktur Utama Pelindo III yang ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.(BB).


Berita Terkini