Reklamasi Perluasan Pelabuhan Distop Koster, Pelindo III "Mengadu" ke Menko Luhut
Senin, 26 Agustus 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Proyek PT Pelindo III berupa perluasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 85 hektar mendadak dihentikan Gubernur Bali, Wayan Koster. Untuk menghormati permintaan Pemprop Bali itu, proyek yang hampir rampung yakni 95 persen itu dituruti oleh perusahaan pelat merah tersebut.
BACA JUGA : Dulu Izinkan, Pelindo Heran Sudah 95 Persen Pemprop Minta Hentikan Reklamasi Pelabuhan Benoa
"Kami baru terima surat dari Gubernur Bali kemarin sore. Untuk aktivitas reklamasi per hari ini kita hentikan," kata Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata saat ditemui di kantor Pelindo III Denpasar, Senin 26 Agustus 2019.
Pasca dihentikan Gubernur Bali, Wilis pun mengaku institusinya sudah mengadu dan melaporkan peristiwa ini kepada Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
"Kami sudah sampaikan perihal penghentian aktivitas yang kami lakukan kepada Pak Menko Kemaritiman. Kami belum menerima jawaban dari Pak Luhut," jelas Wilis.
Ia mengungkapkan tiga pokok persoalan yang menjadi alasan Gubernur Bali menghentikan proyek reklamasi perluasan Pelabuhan Benoa. Mengenai aspek kerusakan vegetasi mangrove, menurutnya hal itu terjadi lantaran terjadi luapan lumpur saat proses pengurukan berlangsung.
"Karena memang satu dan lain hal terjadi luapan lumpur. Tetapi kami sudah melakukan perbaikan kondisi lingkungan sekitar. Kami sudah meminta rekomendasi Litbang Kehutanan di Bogor dan UPT Mangrove Ngurah Rai," ungkapnya.
Ket Foto: Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata
Pihaknya juga sudah melakukan penanaman lagi di lokasi mangrove yang mati sebanyak 50 ribu pohon. Pelindo III juga telah meminta petunjuk dari UPT Mangrove Ngurah Rai.
"Besok kami juga akan melakukan penanaman lagi sebanyak 50 ribu batang pohon mangrove. Tingkat keberhasilannya 90 persen," terangnya.
Sementara dari aspek teologis atau wilayah suci yang disebut Koster dilabrak oleh PT Pelindo III, Wilis mengaku sejak awal telah berkoordinasi dengan desa adat setempat mengenai hal ini. Bahkan, ia mengaku telah menyiapkan lahan seluas satu hektar di kawasan dumping II sebagai sarana upacara umat Hindu Bali.
"Soal aspek keindahan, kami juga telah memiliki rencana penataan di sekitar kawasan yang memperhatikan aspek keindahan. Saat ini pengerjaan hampir rampung atau sudah mencapai 95 persen. Saat ini tengah dilakukan penyelesaian akhir atau finishing," tegasnya.
Seperti diberitakan, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangan persnya, Minggu (25/8) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar menyatakan, kawasan Teluk Benoa harus bebas dari segala macam aktivitas. Hal itu disampaikan Gubernur Koster menunjukkan keprihatinannya atas tergerusnya 17 Hektar lebih hutan Manggrove yang merupakan paru-parunya Bali.
Gubernur dalam suratnya menyampaikan, akibat terjadinya eksploitasi dikawasan teluk benoa banyak habitat dan ekosistem yang hilang, apalagi pembangunan di kawasan itu tidak searah dengan Visi pembangunan Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Permohonan penghentian kegiatan damping I dan damping II di proyek Pelindo III Benoa oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat bernomor surat nomor : 660.1/1801/Bid.P4LH/Dis.LH, tertanggal 22 Agustus 2019 yang dikirimkan kepada Direktur Utama Pelindo III yang ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.(BB).