Dulu Izinkan, Pelindo Heran Sudah 95 Persen Pemprov Minta Hentikan Reklamasi Pelabuhan Benoa
Senin, 26 Agustus 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. PT Pelindo III akan mematuhi instruksi Gubernur Bali, Wayan Koster yang memintanya untuk menghentikan kegiatan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Rekomendasi dari surat Gubernur Bali tersebut akan diakomodir seluruhnya oleh Pelindo III.
Kepastian penghentian segala aktivitas itu disampaikan Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata saat ditemui di kantor Pelindo III Denpasar, Senin 26 Agustus 2019. Pelindo III, kata Wilis merasa heran dan kaget serta tak menyangka jika sebelumnya Pemprop Bali telah mengizinkan namun tiba-tiba proyek yang kini telah berjalan 95 persen ditengah jalan dihentikan Pemprop Bali.
"Iya kami kaget dan heran saja. Dulu khan tidak ada masalah dan diizinkan Pemprop maupun Pemkot, tapi kok tiba-tiba Pemprop Bali minta hentikan. Kok baru setelah progress reklamasi sudah mencapai 95 persen di stop," ucap Wilis sambil tersenyum keheranan.
Menurut Wilis, usai menerima surat dari Gubernur Bali pihaknya langsung menginstruksikan agar segala aktivitas yang berkaitan dengan reklamasi Pelabuhan Benoa dihentikan sementara. Pasalnya, pembangunan dan pengembangan pelabuhan Benoa dilakukan untuk kepentingan warga dan menunjang sektor pariwisata Pulau Bali.
"Kami baru terima surat dari Gubernur Bali kemarin sore. Untuk aktivitas reklamasi per hari ini kita hentikan," jelas Wilis
Meski begitu, pihaknya menyampaikan terima kasih atas pengawasan dari Pemerintah Propinsi Bali. Ia memastikan, Pelindo III akan melakukan komunikasi ulang dengan Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat untuk mendesain pembangunan sesuai dengan harapan.
"Kita akan berusaha agar selaras dengan apa yang diinginkan Pemerintah Provinsi Bali dari aspek bisnis, lingkungan dan pariwisatanya sama-sama jalan. Kita belum hitung sampai soal kerugian," kata Wilis.
Ket Foto: Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata
Wilis mengakui jika Pelindo III sudah meminta waktu untuk bertemu Gubernur Bali. Wilis siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait reklamasi Pelabuhan Benoa agar selaras dengan apa yang diinginkannya. Wilis belum tahu sampai kapan aktivitas perluasan Pelabuhan Benoa melalui jalan reklamasi akan dihentikan.
"Kami sudah meminta waktu, tinggal tunggu jadwal saja. Kita membuka komunikasi, apa kendalanya. Untuk lingkungan kita sudah lakukan pemulihan. Kita belum tahu sampai kapan. Yang pasti sampai komunikasi dengan Pemprov Bali clear," terangnya.
Yang jelas, lanjut Wilis pasca penghentin sementara ini, pihaknya sudah menginformasikan kepada agen kapal pesiar di seluruh dunia yang tertarik untuk berlayar ke Bali agar bisa di reschedule akibat penghentian aktivitas pelebaran Pelabuhan Benoa. Arahan Gubernur Bali tersebut juga dijalankan Pelindo III dan sudah menginformasikan kepada operator kapal pesiar di seluruh dunia, karena pihaknya selama ini sudah berpromosi.
"Arahan tersebut akan kita jalankan dan per hari ini kita stop project ini. Kami juga secara simultan menginformasikan kepada seluruh operator kapal pesiar di dunia terkait proyek ini. Kita informasikan mungkin akan mundur atau ada perubahan, dalam arti ini ada sedikit kendala. Mungkin kapal yang sudah tertarik datang ke Bali bisa menjadwalkan ulang," ungkapnya.
Mengenai kawasan suci yang dikatakan dilabrak, pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Desa Adat. Bahkan sudah disepakati untuk membangun area pemelastian seluas 1 hektar sesuai permintaan masyarakat setempat di tahun 2017.
Wilis mengakui, sebelum proyek berjalan, seluruh izin pembangunan pelabuhan telah dikantongi oleh Pelindo III. Proyek yang mulai dikembangkan sejak 2017 itu, juga sudah diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D Kajati Bali.
Adapun total lahan Pelindo III di pelabuhan Benoa seluas 128 hektar dengan rincian, luas eksisting yaitu 58 hektar dan pengembangan seluas 70 hektar. Dari 70 hektar pengembangan, lahan reklamasi untuk lokasi dumping 1 di bagian barat pelabuhan seluas 25 hektar dan dumping 2 di sisi utara pelabuhan seluas 45 hektar.(BB).