Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Waduh! Pembunuh SPG Mobil Gigolo, Dua Kali 'Dijoss' Nyawa Melayang

Senin, 12 Agustus 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pelaku pembunuhan SPG mobil, Ni Putu Yuniawati (39) di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Senin  (5/8) lalu, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) mengaku bahwa dirinya seorang gigolo. 
 
 
Korban ternyata sudah membelikan tersangka sebuah handphone dan membayar Rp 500 ribu sebelum mereka check ini.
 
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya bahwa baru beberapa hari mengenal korban melalui MiChat. Setelah itu keduanya merencanakan pertemuan, Senin (5/8) lantaran tersangka mengaku berniat membeli mobil melalui korban. 
 
Usai pulang kerja, korban bertemu dengan tersangka dan tersangka menyerahkan cek senilai Rp10 juta untuk membayar DP mobil. Keduanya langsung pergi menggunakan mobil yang dibawa korban Suzuki Ertiga bernomor polisi DK 1988 HA menuju dua lokasi bank untuk mencairkan cek tersebut.
 
 
Setelah itu keduanya pergi ke salah satu toko penjual handphone. Disitulah korban membelikan tersangka handphone baru. 
 
“Cek memang dicairin. Memang benar kalau cek itu untuk DP Mobil. Tapi mobilnya belum tahu apa,” terang salah seorang sumber petugas.
 
Menariknya, dari keterangan sumber petugas, korban sempat menanyai tersangka hingga dua kali terkait detail pekerjaannya. Dan dengan tegas tersangka menjawab sebagai cowok panggilan atau gigolo. 
 
 
Sehingga kemudian keduanya sepakat check in di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. Namun tersangka mendapatkan bayaran Rp500 ribu dari korban untuk jerih payahnya memuaskan hasrat korban. 
 
Sayangnya korban merasa dirugikan karena servis tersangka tidak maksimal. Sejak masuk kamar pukul 18.00 Wita hingga tersangka keluar pukul 19.30 Wita, pengakuannya hanya dua kali ngejos korban.  
 
“Dia mengaku gigolo dan menjajakan melalui online. Setelah itu diajak makan. Dan korban ingin dengan tersangka. Dan terjadilah kesepakatan,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolresta Denpasar, Senin (12/8).
 
 
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka yang sudah dua kali menikah ini kemudian membawa lari mobil korban untuk digadaikan kepada temannya Kadek yang berdomisili di Sading senilai Rp 10 juta. Uang tersebut kemudin dihabiskan oleh tersangka untuk membeli keperluan selama pelariannya. 
 
“Dibelikan baju, tiket pesawat, bayar taksi dan makan,” jelas Ruddi.
 
 
Ruddi menambahkan, bahwa tersangka merasa direndahkan saat korban mengatakan bahwa tidak puas dengan layanan tersangka. Tersinggung dengan perkataan korban yang merasa dirugikan, lantaran servis tersangka tidak sebanding dengan handphone dan uang yang telah diberikan. 
 
Sehingga di luar rencana, ketersinggungan tersebut berujung dengan hilangnya nyawa korban. 
 
"Hasil daripada otopsi dan visum bahwa ditemukan luka-luka memar dibagian leher, tersebar di bagian kiri dan kanan. Terdapat luka memar di kedua kelopak mata korban, bawah dan atas. Luka memar di pipi kiri dan hidung. Terdapat luka robek di alat kelaminnya. Dan bibir kelamin agak bengkak. Selain itu diketahui pada ujung batang kelamin diketahui ada resapan darah, yang mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan,” urainya.
 
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara.(BB)


Berita Terkini