Buseeeet! Ada SD Terapkan Sanksi Denda Uang Bagi Murid Nakal, Dinas Segera Panggil Kepsek
Rabu, 07 Agustus 2019
ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana menerapkan sanksi aneh kepada murid-muridnya yang kedapatan melanggar peraturan atau nakal.
Sanksi tidak lazim tersebut berupa denda uang kepada murid nakal atau melanggar dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 100 ribu, tergantung tingkat kesalahannya. Sanksi Denda terbesar diberhentikan bagi murid yang kedapatan berkelahi dengan temannya di sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah murid sudah ada yang terkena sanksi denda ini antara Rp 5.000 sampai Rp 20 ribu. Bahkan kabarnya ada salah seorang murid sampai nekad mencuri uang tetangganya untuk membayar denda di sekolah.
Sanksi denda ini justru diprotes oleh sejumlah orang tua murid kemarin. Mereka menilai sanksi denda uang tersebut tidak tepat diterapkan di sekolah dasar (SD) karena sifatnya tidak mendidik. Malah dengan peraturan tersebut murid-murid justru tertekan.
"Ini peraturan aneh. Sangat tidak lazim dan tidak mendidik. Kok bisa-bisanya sekolah menerapkan sanksi seperti itu, apa pertimbangannya," protes salah satu orang tua murid kemarin.
Sementara itu SS, Kepala Sekolah tersebut dikonfirmasi wartawan membenarkan penerapan sanksi denda uang tersebut bagi murid yang melanggar peraturan atau nakal. Sanksi denda tersebut diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada muridnya dan agar murid lebih disiplin.
"Penerapannya juga sudah atas persetujuan komite sekolah dan uang denda yang terkumpul digunakan untuk kegiatan sekolah," kilahnya.
Mengetahui ada penerapan sanksi denda uang bagi murid melanggar diterapkan di SD tersebut, langsung disikapi oleh Dinas Pendidikan Jembrana dengan segera memanggil kepala sekolah untuk diminta klarifikasinya.
"Kami akan segera memanggil kepala sekolah tersebut untuk diminta klarifikasinya," terang Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Jembrana Nengah Wartini, Rabu (7/8/2019).
Dikatakan pihaknya juga terkejut menerima informasi seperti itu. "Jangan dinilaikan dengan uang. Pilih hukuman yang lebih mendidik. Sehingga anak didik menyadari kesalahan," ujarnya.
Menurutnya, sanksi yang diterapkan tersebut sangat tidak mendidik. Pihaknya berharap ke depan hal ini tidak terjadi lagi. Jika hendak menerapkan sanksi kepada murid yang melanggar peraturan harusnya memilih sanksi yang mendidiik. Misalnya menghukum murid yang melanggar dengan mewajibkan membuat PR atau menyabut rumput, bukan dengan membayar uang denda.(BB)