Mantap! Belum Sebulan Menjabat Kasat, Muliyadi Berhasil Libas Tiga Pelaku Narkoba
Senin, 05 Agustus 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Belum genap sebulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jembrana, AKP I Komang Muliyadi dan jajarannya berhasil melibas tiga orang pelaku narkoba. Ketiga pelaku narkoba yang berhasil diamankan masing-masing Masruhan alias Bolot (33), asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Dia dibekuk Minggu (14/7) lalu di jalan Desa Kaliakah, Negara.
Saat itu, pelaku melintas di jalan Desa Kaliakah mengendarai mobil minibus DK 1443 WD. Setiba di TKP, pelaku berhenti dan turun dari mobil. Petugas kemudian menangkap pelaku dan dilakukan pengeledahan. Hasilnya ditemukan bungkus rokok di saku celana yang berisi potongan pipet warna putih dan sebuah plastik klip yang berisi kristal bening di duga sabu seberat brutto 0,28 gram dan netto 0,05 gram.
Beberapa hari berselang, tepatnya Selasa (23/7) kembali berhasil menangkap I Kadek Suparta alias Kadek Tuyul (42), asal Lingkungan Penginuman, Kekurahan Gilimanuk. Dia ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Berawal dari informasi warga, petugas menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan di dalam almarinya dua bungkusan diikat lakban hitam yang baru dibuka isinya serbuk kristal bening yang diduga sabu. Hasil interogasi pelaku mengakui paket tersebut miliknya yang di beli dari seseorang asal Banyuwangi kemudian dipecah menjadi paket lebih kecil untuk dijual kembali.
BACA JUGA : Kambuh Pakai Sabu, Putu Nik Disidangkan
Empat hari berselang, tepatnya Sabtu (27/7) petugas kembali membekuk I Gede Agus Eka Santana alias Marlon (35) asal Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket sabu seberat brutto 0,36 gram dengan berat netto 0,20 gram yang disimpan dalam bungkus rokok yang didapati petugas di saku celana pelaku.
Dari pengledahan di rumah pelaku juga ditemukan satu bendel klip plastik korek api gas, gunting, pipet plastik dan rangkaian bong. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di LP Kerobokan dengan cara membeli dengan sistem transper dana.
Wakapolres Jembrana Kompol Supriyadi Rahman didampingi Kasat Narkoba AKP I Komang Muliyadi kepada wartawan siang tadi membenarkan penangkapan ketiga pelaku narkoba tersebut. Dari tiga pelaku yang diamankan satu pelaku diantaranya diduga sebagai pengedar. Sedangkan dua pelaku lainnya pemakai.
"Penangkapan ketiga pelaku berkat informasi dari warga. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan Lidik dan berhasil mengamankannya berikut barang bukti," terangnya, Senin (5/8/2019)
Kini lanjutnya ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Jembrana berikut barang bukti untuk proses lebih lanjut. Pihaknya juga menghimbau kepada warga untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan cara memberikan informasi kepada petugas jika mengetahui ada pelaku narkoba di lingkungannya.(BB)