Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Buseeeet! Ada SPBU Nakal di Jembrana, Polisi Langsung Bertindak

Senin, 29 Juli 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Meningkatnya kebutuhan BBM di masyarakat, terutama jenis premium ternyata memancing tindakan nakal dari pengusaha SPBU dengan berlaku curang.
 
 
Salah satunya SPBU 54.822.11 yang beroperasi di Desa Melaya,, Kecamatan Melaya, Jembrana, akhir pekan lalu kedapatan berlaku curang dengan mengurangi takaran melebihi ambang batas toleransi yang diberikan pemerintah.
 
Permainan nakal SPBU tersebut terungkap saat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, melakukan sidak. 
 
Hasilnya SPBU tersebut terbukti mengurangi takaran hingga melebihi ambang batas yakni hingga 0,100 mililiter. Padahal ambang batas kewajaran hanya 0,65 mililiter.
 
Fakta ini terungkap setelah Dinas Koperindag Jembrana menguji dengan bejana isian 20 liter. Ternyata setelah bejana diisi premium, volumenya berkurang 0,100 mililiter per liternya. Kenyataan ini membuat Dinas Koperindag bertindak tegas dengan menghentikan sementara pengoperasian SPBU tersebut. 
 
 
Sidak yang dilakukan Dinas Koperindag berawal dari keluhan warga yang mencurigai takaran SPBU di wilayah Kecamatan Melaya tersebut sengaja dikurangi untuk memperoleh keuntungan yang lebih banyak, namun atas kecurangan tersebut konsumen dirugikan.
 
Informasi yang diperoleh, pasca dihentikan pengoperasiannya, Jumat (26/7) lalu oleh Dinas Koperindag Jembrana, kenyataannya SPBU tersebut masih tetap beroperasi. 
 
Hanya satu mesin pompa yang tidak beroperasi, yakni khusus pompa premium yang diduga bermasalah.
 
Bahkan pasca SPBU tersebut berlaku curang dan dihentikan sementara pengoperasiannya lantaran akan ditera ulang oleh Dinas Koperindag, pihak kepolisian kabarnya telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Namun aktifitas di SPBU tersebut masih normal, hanya satu pompa BBM yang tidak difungsikan.
 
 
Sementara itu Pengawas SPBU 54.822.11 Melaya Suwanto dikonfirmasi wartawan siang tadi mengatakan SPBU tersebut berdiri dan beroperasi sejak tahun 2006 lalu. Dirinya bertugas sebagai pengawas sejak awal SPBU tersebut beroperasi atau dibuka.
 
Menurutnya sejak disidak Dinas Koperindag Jembrana dan dihentikan pengeperasiannya, belum ada tera ulang terhadap SPBU tersebut. Pihaknya hanya menunggu petugas untuk melakukan tera ulang terhadap SPBU tersebut.
 
Disisi lain Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi terkait keberadaan SPBU nakal tersebut mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak SPBU untuk dimintai keterangannya.
 
"Segera kita lakukan pemanggilan kepada pihak SPBU dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Terkait," terang Yogie.(BB)


Berita Terkini