Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sabha Upadesa Kota Denpasar Periode 2018-2023 Dikukuhkan

Minggu, 30 Juni 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Berdasarkan keputusan Walikota Denpasar tentang penetapan Sabha Upadesa Kota Denpasar periode tahun 2018-2023 menyatakan bahwa dalam rangka untuk melalukan pendekatan dan pembinaan sinkronisasi terhadap keberadaan potensi pemberdayaan Desa Adat, Desa Dinas dan Subak yang ada di wilayah Kota Denpasar.
 
 
Dimana Pelantikan Pengurus Sabha Upadesa periode 2018-2023 sebanyak 28 orang pengurus, yang nantinya masing-masing akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagaimana fungsinya sebagai Sabha Upadesa di wilayah Kota Denpasar. Pelantikan Sabha Upadesa kali ini di kukuhkan langsung oleh Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara yang di tandai dengan penyematan pin tanda peserta, Sabtu (29/6/2019) malam, di Lovina, Singaraja.
 
Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara dalam arahannya mengatakan, forum sabha upadesa Kota Denpasar ini harus terus digerakkan, agar organisasi ini bisa terus berjalan.
 
 
Untuk itu, Bapak Walikota Denpasar meminta agar sabha upadesa ini terus bergerak, seperti saat ini, mulai dari utara, Barat, timur dan selatan. Dengan berdasarkan empat pilar yang tergabung di dalam sabha upadesa ini meliputi, forum desa adat, forum perbekel/lurah, forum bendega dan forum pekaseh yang tentunya perlu sinergi dengan kekuatan saling asah asih asuh dalam melaksanakan suatu tugas organisasi.
 
 
Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan, dalam menggerakkan sebuah organisasi yang bersifat sinergi dari beberapa unsur, haruslah berdasarkan ajaran “Trikaya Parisudha” sebagai sebuah sandaran. Yakni Manacika (berfikir yang baik) yang sekarang ini harus berfikir yang cerdas dalam mengelola Organisasi dengan menyatukan pikiran menjadi sinkronisasi.
 
 
Yang kedua yakni Wacika (berkata yang baik) dalam hal ini harus pandai ber sosialisasi yang baik. Dan yang paling penting yakni Kayika (pelaksanaan) jika antara pikiran dan perkataan sudah nyambung berarti pelaksanaan pasti baik.
 
 
Sementara Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN. Bagus Mataram dalam laporannya mengatakan,  Sabha Upadesa Kota Denpasar merupakan suatu organisasi Pemerintah dan Adat (lembaga lintas sektoral) yang saat ini sudah berjalan di Kecamatan dan ke depannya selalu bisa bersinergi dengan desa adat maupun dinas. (BB)


Berita Terkini