Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jangan Ada 'Oknum Sengaja Hambat' Pemilih, Sampaikan C6 'Tepat Sasaran dan Tepat Waktu&#

Minggu, 24 Juni 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) AA Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi meminta jajaran penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali memastikan distribusi atau penyaluran formulir C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara) agar sampai kepada pemilih dan tepat sasaran.
 
 
"Formulir C6 harus sampai ke warga yang berhak tepat waktu," harap Gus Adhi di Amatra Centre Jalan Raya Kerobokan 88 Canggu, Minggu (24/6/2018).
 
Menurut Gus Adhi, C6 ini rawan disalahgunakan. Sebab ada potensi pelanggaran misalnya dengan sengaja ada oknum yang tidak menyampaikan formulir C6 sehingga pemilih tidak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan Pilgub Bali, Rabu 27 Juni ini. 
 
"Kami minta jajaran KPU Bali hingga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) memastikan semua pemilih yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) dapat panggilan memilih atau formulir C6. Jangan sampai ada upaya-upaya secara sengaja dari oknum untuk menghambat pemilih datang ke TPS," tegas Ketua Soksi Bali ini.
 
 
Gus Adhi mengatakan seringkali pembagian surat undangan mencoblos (formulir C6) tidak terdistribusi dengan baik. Bahkan berdasarkan pengamatan dari waktu ke waktu, C6 yang tidak terbagikan bisa mencapai 30 persen. 
 
Ketua KRB AA Bagus Adhi Mahendra Putra
 
"Formulir C6 yang tidak terbagikan ke pemilih ini sering disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan," ungkapnya.
 
Di sisi lain, seringkali pemilih menjadi apatis hanya karena tidak mendapat C6. Pemilih juga kadang tidak tahu dimana TPS tempatnya terdaftar sebagai DPT untuk mencoblos. Sebab informasi TPS tersebut tertera di formulir C6.
 
Walau bisa mencoblos mengunakan E-KTP tapi tidak cukup membantu. Sebab waktunya terbatas, setelah pukul 12.00 Wita. Ada pula potensi pelanggaran berupa formulir C6 disampaikan tidak tepat saran kepada pemilih yang berhak. 
 
 
"Kami minta KPPS memastikan distribusi formulir C6 tepat sasaran dan langsung kepada yang berhak. Jangan sampai ada oknum yang dengan sengaja memanipulasi dan menimbulkan celah kecurangan untuk menghambat pemilih yang sudah diprediksi mendukung dan memilih paslon untuk tidak datang ke TPS. Atau misalnya formulir C6 tidak disampaikan di daerah yang menjadi basis suara paslon tertentu untuk mengurangi perolehan suara," terang Gus Adhi. (BB).


Berita Terkini