Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Antisipasi Pelanggaran dan TPS Rawan, Begini Langkah Bawaslu Bali

Sabtu, 23 Juni 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Selain mengawasi kecurangan dalam bentuk money politics, pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali juga melakukan pembersihan alat peraga kampanye, baik berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, dan bahan kampanye lainnya. 
 
 
"Kami akan memastikan alat peraga tersebut ditertibkan oleh masing-masing tim kampanye paslon atau oleh pemkab setempat. Tentunya melalui koordinasi dengan melibatkan KPU dan Panwaslu kabupaten atau kota serta Satpol PP," ucap Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Bali, Ketut Sunadra, Sabtu (23/6/2018).
 
Sunadra menerangkan jika 2.982.201 orang pemilih dalam Pilgub Bali 2018 wajib memikirkan untuk memilih paslon mana yang akan mereka pilih secara free and fair (bebas tanpa tekanan) pada hari Rabu, (27/6) mendatang. Dan sesuai ketentuan hari yang diliburkan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. 
 
"Pemilih tersebar di sembilan kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa atau kelurahan, dan 6.296 TPS. Masing-masing TPS berisi maksimum 800 pemilih. Mulai pukul 07.00-13.00. Di TPS akan terlibat setidaknya 7 orang terdiri atas ketua atau anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dan dua petugas keamanan TPS dari petugas Linmas. Satu orang saksi dari masing-masing paslon dan satu pengawas TPS," terang lulusan Magister Ilmu Lingkungan Universitas Gadjah Mada Jogjakarta itu. 
 
 
Sunadra mengakui dalam rangka antisipasi pelanggaran di masa tenang, Minggu (24/6) hingga Selasa (26/6) maka Bawaslu Bali akan mengundang stakeholder terkait untuk memastikan adanya aksi nyata penertiban alat peraga kampanye pada Minggu (24/6). 
 
Tak hanya itu, Bawaslu Bali juga akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang. Patroli ini antara lain menyasar kesiapan jajaran panwas di kabupaten/kota serentak pada Minggu (24/6), pengawasan pergerakan logistik Pilgub 2018 ke desa dan TPS-TPS, serta pembentukan TPS pada Selasa (26/6). 
 
 
"Pemetaan TPS rawan sedang disurvei melibatkan jajaran terdepan. Hasilnya segera dikompilasi dan disusun. Rencananya dipublikasi menjelang pencoblosan untuk disikapi dan diatensi oleh jajaran panwas," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini