Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ditanya Rai Mantra Pemerintahan Bebas Korupsi, Koster 'Gelagapan' dan 'Nyaplir‎'

Jumat, 22 Juni 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Pasangan Calon Gubernur Bali nomor urut 1,  I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster- Ace) tampaknya 'kalah telak' dalam Debat Terbuka Pemilihan Gubernur (Pigub) Bali sesi ketiga atau pamungkas di Trans Resort Bali, Kerobokan, Badung, Jumat malam (22/6/2018). 
 
 
Ketika menyangkut program di bidang politik pemerintahan khususnya mengenai upaya mewujudkan bebas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good & clean government).
 
Ketika Pasangan Calon Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menanyakan apa pengalaman dan bekal Koster-Ace untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good & clean government) dan bebas korupsi, Koster tampak tidak nyaman dan raut mukanya seolah-olah berubah. 
 
 
“Indeks Persepsi Korupsi Kota Denpasapr hanya 6,71 Denpasar, sangat rendah dan menjadi penunjang mewujudkan birokrasi bersih. Apa pengalaman dan bekal saudara (Koster) untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi,” tanya Rai Mantra.
 
Menjawab pernyataan tersebut, Koster tampak gelagapan bahkan ia hingga salah menyebutkan pengadaan barang dan jasa secara online sebagai e-learning (pembelajaran dengan media online).  
 
"Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan menggunakan e-learning, e-government, lalu ada e-planing sehingga bisa dilakukan secara terbuka dan akuntabilitas,” kata Koster dengan percaya diri namun ternyata “nyaplir”.
 
Gugupnya Koster menjawab pertanyaan Rai Mantra soal korupsi menimbulkan pertanyaan apakah Koster gelagapan karena teringat dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang sempat memeriksa dirinya. 
 
 
Seperti diketahui, Koster disebut-sebut dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK dapat ditelusuri dalam pemberitaan media nasional baik media cetak maupun media online dengan jejak digital.
 
Pada 2 Nopember 2011, I Wayan Koster diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di lima universitas di Indonesia (Republika.co.id).  
 
Pada 13 April 2012, I Wayan Koster dilaporkan ke KPK atas dugaan melakukan penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Olahraga Ponjok Batu di Desa Pacung, Buleleng, senilai Rp3,1 miliar. Registrasi laporan KPK nomor R.1409/40-43/04/2012. Hingga kini kasus ini belum jelas penyelesaiannya.
 
Pada 3 September 2013 kembali I Wayan Koster diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan lanjutan venue PON XVIII Riau. (Tempo.co). Lalu pada 16 Juni 2013 lagi-lagi I Wayan Koster diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. 
 
Di persidangan Koster disebut-sebut oleh Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, menerima uang pelicin sebagai Pokja Anggaran Komisi X untuk menyetujui penambahan dana sebesar Rp150 miliar dalam APBN Perubahan 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora. (Kompas.com).
 
Selanjutnya, pada 4 Nopember 2014 lagi-lagi I Wayan Koster diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang. 
 
 
Dalam persidangan nama Koster disebut-sebut oleh tersangka Rizal Abdullah sebagai orang yang terlibat dalam penggelembungan anggaran pembangunan wisma itu. Nazaruddin, terpidana kasus korupsi, juga mengungkap bahwa Koster ikut menerima uang dalam pembahasan anggaran wisma tersebut (Beritasatu.com). (BB).


Berita Terkini