Ingatkan KPU, KIP Bali Nilai Informasi Dana Kampanye Jadi Krusial Banyak Diminta Publik
Kamis, 21 Juni 2018
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Direktorat Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Bali memantap upaya menjaga kondusivitas pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Rabu, 27 Juni 2018. Salah satunya dengan menguatkan sinergi bersama insan pers di Bali untuk memberikan informasi yang mampu mendukung dan menguatkan kondusivitas ini.
Dalam acara ini, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Bali I Gede Agus Astapa yang menjadi salah satu pengisi acara menekankan pemahaman mengenai informasi publik dan informasi yang dikecualikan dalam konteks pilkada. Pasalnya, dalam Pilkada kemungkinan ada sengketa informasi.
Untuk itu, kata Astapa, pihaknya juga sudah mengingatkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali dan Kabupaten/Kota soal informasi dana kampanye yang dianggap bisa menjadi informasi krusial dan akan banyak diminta publik.
KIP memandang bahwa informasi dana kampanye ketika sudah masuk proses audit di auditor publik dan hasilnya diserahkan ke KPU maka informasi itu wajib dibuka. Tapi kalau masih berproses audit termasuk informasi yang dikecualikan atau rahasia.
Informasi afiliasi calon kepada partai politik (parpol) tertentu juga merupakan informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diungkapkan.
"Termasuk pula hasil rekam medis pasangan calon juga tak bisa diungkapkan ke publik," pungkasnya. (BB).