Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

UU Tentang Ujaran Kebencian Mestinya Diterapkan di Rumah Ibadah

Kamis, 08 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Undang-undang yang mengatur tentang ujaran kebencian (hate speach) semestinya tidak hanya diterapkan di media sosial, namun juga di rumah-rumah ibadah. 
 
“Jangan sampai dakwah disalahgunakan dengan menyampaikan materi untuk membenci yang tidak seiman. 
 
Ceramah-ceramah yang bersifat radikal dan anti-Pancasila harus ditertibkan,” ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto, dalam diskusi akhir tahun yang bertema “Meretas Kembali Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia di Era Kekinian” di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (8/12/2016).
 
Menurut Sidarto, pengaturan materi ceramah oleh pemuka agama di tempat-tempat ibadah perlu segera diberlakukan. Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, harus ada kontrol terhadap media sosial yang saat ini menjadi menu sehari-hari generasi muda. 
 
“UU ITE yang mulai berlaku November 2016 yang lalu, semestinya bisa menjadi rambu-rambu agar tidak lagi melanggar undang-undang dan hak-hak orang lain dalam berekspresi di ruang publik, apalagi yang dapat memicu perpecahan bangsa,” katanya.
 
Ditegaskan, Pancasila harus dinyalakan kembali semangatnya. Perlu menggairahkan kembali pendidikan Pancasila bagi pelajar dan generasi muda dengan metode kreatif dan menarik, bukan secara doktriner. Menurut Sidarto, gejala radikalisme semakin mengkhawatirkan saat ini. 
 
Kondisi ini perlu segera disikapi dengan hal-hal konkret untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan membangun konsolidasi kebangsaan.
 
“Pemerintah perlu segera mengambil upaya kelembagaan dengan membentuk suatu unit seperti BP7 sebagai Unit Kepresidenan untuk memperkuat rejuvenasi Pancasila, dengan cara yang tidak indoktriner, melainkan dialogis dan kreatif menyesuaikan media-media kekinian yang ada,” ujarnya.
 
Selain itu, lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga universitas harus lebih meningkatkan pendidikan tentang Pancasila dan karakter bangsa sejak dini dengan menyertakan contoh-contoh nilai-nilai keteladanan. Termasuk menghormati lambang-lambang negara pada hari-hari besar nasional. (BB)


Berita Terkini