Petugas Harus Serius dan Berani Telusuri Angkutan Plat "S" Bodong
Minggu, 04 Desember 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Maraknya angkutan plat "S" bodong membuat kalangan pengusaha atau koperasi berbisnis angkutan di Bali ikut mendorong pemerintah daerah menertibkan angkutan berplat "S" (nopol plat khusus angkutan sewa/pariwisata) di Bali.
Pasalnya, penggunaan plat "S" bodong alias tanpa ijin diduga hanya untuk memanipulasi subsidi pajak PKB dan BBNKB yang menjadi pemasukan daerah.
Sebelumnya, anggota dewan di DPRD Provinsi Bali juga mendorong kembali dilanjutkannya investigasi plat khusus "S" (nopol kendaraan angkutan sewa atau pariwisata) yang banyak ditemukan peruntukannya menyimpang di lapangan, khususnya saat digelar razia gabungan yang digelar Dishubkominfo Bali bersama jajarannya.
Seperti dikatakan, salah satu Pengurus Asosiasi Sopir Pariwisata Bali, Wayan Sumawa belum lama ini juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah jika ingin mendapat pemasukan pajak harus tegas menelusuri darimana sumber munculnya plat "S" bodong yang diduga masih banyak yang bebas beroperasi di Bali. Baginya, itulah yang mesti dibuka sumber masalahnya agar plat S bodong tidak muncul kembali.
"Kalau Dispenda menginginkan pundi-pundi keuangannya menggunung, mobil berplat S mewah yang wara-wiri di jalan bahkan ikut mengangkut wisatawan harus benar-benar ditertibkan. Petugas di jalan jangan ada tebang pilih ketika melakukan razia. Di tempat bayar pajak juga harus pakai kreteria khusus tentang ijin sewa, tanpa KPS (Kartu Pengawasan Sewa) wajib pajak harus bayar full, seperti plat hitam biasa. Jika ada ijin lengkap dan hidup, harus dapat subsidi. Ini baru adil," tegasnya.
Jadi menurutnya sangat perlu sekali aparat menelusuri darimana munculnya plat S yang bodong tersebut. Jika tidak, maka tidak akan memberikan rasa keadilan bagi perusahaan atau koperasi lain yang berijin dan mengurus syarat angkutannya secara lengkap. "Patut ditelusuri, dari mana memprolehnya," tandasnya.
Secara terpisah, Ketua KSU Aspaba, Mangku Wayan Kanta malah merasa pesimis jika pemerintah ataupun aparat berwenang mau menelurusi ataupun menertibkan kendaraan dan angkutan yang sengaja menggunakan nopol plat S sebagai mobil angkutan sewa/pariwisata. Anehnya lagi, plat khusus angkutan umum itu diduga banyak digunakan untuk mobil pribadi.
Selain itu, awalnya plat S ini juga disebutkan kebanyakan digunakan untuk menambah operasi angkutan berbasis aplikasi. Tapi kenyataan selama ini, upaya Tim Yustisi untuk menertibkan angkutan tak berijin, baik konvensial termasuk angkutan berbasis online juga akan sia-sia.
"Percuma, ada rahasia kalau tidak tahu ciri-ciri mobil Uber atau GrabCar. Tidak ada yang diambil ijin angkutan sewanya. Juga tidak ada ijinnya ditilang," kritiknya.
Seperti diketahui, Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana belum lama ini meminta operasi razia gabungan Dishubkominfo Bali yang menggerakan Tim Yustisi Pemprov Bali diminta tetap dilaksanakan rutin dalam rangka penegakan aturan yang berlaku di Bali. Menurutnya, selama ini banyak penggunaan plat khusus S yang diduga menyimpang.
Mengingat selain tidak mengantongi ijin angkutan dan kartu pengawasan, plat "S" bodong juga tidak membayar pajak kendaraan sebagaimana mestinya. Menyoroti penyimpangan plat S tersebut, pihak dewan mendorong dilakukan investigasi secara menyeluruh. Apalagi untuk mendapatkan plat khusus S tersebut ada sistem atau mekanisme yang semestinya diikuti.
Selain itu, dewan mendorong selain menertibkan plat khusus "S" juga sedang menggodok untuk menghapus plat "S" di Bali dan menggantinya dengan plat kuning. Hal itu untuk mempermudah pengawasan, sekaligus mendata kembali kendaraan sewa/pariwisata di Bali. (BB)