Dewan Terus Kejar Aset Pemprov di Hotel Bali Hyatt Sanur
Jumat, 18 November 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Anggota DPRD Provinsi Bali terus mengejar keberadaan aset milik Pemprov Bali di lahan Hotel Bali Hyatt Sanur. Komisi I akan menelusuri sampai tuntas.
“Komisi I sudah mulai mengumpulkan data-data dari pihak lain terkait kepemilikan lahan di areal Hotel Bali Hyatt Sanur,” kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adnyana, Jumat (18/11/2016).
Menurutnya, di lahan Hotel Bali Hyatt Sanur tersebut, selain aset Pemprov, juga terdapat tanah milik pihak ketiga, milik perorangan dari warga Sanur seluas 20 are. Sama halnya dengan aset milik Pemprov Bali, aset warga tersebut juga tidak jelas statusnya.
“Selama ini mereka juga tidak mendapat apa-apa,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dikatakan, untuk terus memperjelaskan aset tersebut, Komisi I DPRD Bali akan kembali memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Hotel Bali Hyatt Sanur, dan PT Wyncorn.
Sebab, dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu, BPN, PT Wyncorn dan pihak Hotel Bali Hyatt Sanur tidak datang.
Ia menegaskan, kalau dalam pemanggilan yang kedua nantinya, BPN, Bali Hyatt Sanur dan PT Wyncorn juga tidak datang, Komisi I tetap bisa mengeluarkan rekomendasi.
Intinya, dalam rekomendasi nanti menginginkan aset aset Pemprov Bali itu harus kembali secara utuh untuk rakyat Bali. (BB)