Ada Oknum Ketua DPRD Tak Paham Beda Supermarket dan Minimarket. Kasihan!
Sabtu, 12 November 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Menanggapi banyaknya pemerintah daerah kabupaten/kota yang mewacanakan pembahasan aturan mengenai ritel akhir-akhir ini, DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Provinsi Bali menyarankan pemerintah, baik kabupaten/kota maupun provinsi tidak gegabah.
Selain sektor ritel masih menjadi tumpuan utama dalam grand design membangkitkan ekonomi nasional sebagaimana paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, ritel selama ini juga terbukti mampu bertahan di tengah melambatnya ekonomi yang berimbas hampir ke semua sektor.
Hal ini terungkap dalam diskusi terbatas DPD APRINDO Bali, Kamis (10/11/2016) di Sekretariat DPD Aprindo Bali, Jalan Tukad Batanghari 11, Denpasar, bertepatan dengan kegiatan Bhakti Aprindo Bali 2016 menyambut Hari Pahlawan dan Hari Puputan Margarana sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 22 APRINDO yang jatuh pada Jumat (11/11/2016).
Ketua APRINDO Bali, I Gusti Ketut Sumardayasa didampingi Sekretaris DPD Aprindo Bali, Made Abdi Negara menegaskan, diskusi yang dihadiri oleh pengurus inti, ketua kelompok kerja (Pokja) dan beberapa anggota ini salah satunya membahas perlunya pemerintah daerah melibatkan praktisi ritel termasuk APRINDO dalam menyusun batang tubuh aturan sehingga benar-benar aplikatif. " Penting untuk melibatkan APRINDO, karena dalam menyusun aturan tidak bisa hanya dilihat dari satu persfektif saja," ujarnya.
Abdi Negara mengindikasikan ada oknum Ketua DPRD salah satu kabupaten yang tidak paham perbedaan supermarket dan minimarket tetapi mau menyusun aturan pembatasan toko modern. "Wajar, namun akan lebih baik kalau kami sebagai praktisi dilibatkan," tegasnya.
Seusai kegiatan, Wakil Ketua Bidang Organisasi sekaligus moderator diskusi, AA.Ngurah Agung Agra Putra,ST., menyatakan, perlu diadakan kegiatan-kegiatan semacam Focus Grup Discussion untuk menemukan solusi-solusi bersama untuk mengakomodir berbagai kepentingan tanpa abai dengan penegakan aturan oleh pemerintah. (BB)