Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Penilaian Keterbukaan Badan Publik, Kota Denpasar Terbaik

Rabu, 02 November 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Rabu (2/11/2016) mengumumkan penilaiannya atas keterbukaan badan publik dalam hal layanan informasi kepada masyarakat. Dari sembilan kabupaten/kota dan provinsi Bali, Kota Denpasar meraih predikat terbaik.
 
Acara pengumuman penilaian pemeringkatan badan publik dalam layanan informasi tersebut diumumkan di Kantor KI Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Hadir dalam kesempatan itu, Karo Humas Provinsi Bali, Dewa Gede  Mahendra Putra mewakili Gubernur, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPID Provinsi Bali, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Bali dan PPID kabupaten/kota se-Bali.
 
Menurut Ketua KI Provinsi Bali, Gede Agus Astapa, penilaian dan pemeringkatan badan publik dalam layanan informasi tersebut baru pertama kali diadakan. Hal itu merupakan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
Agus Astapa mengatakan, penilaian dilakukan kepada badan publik yang sudah diberikan sosialisasi dan bimtek keterbukaan informasi publik. Untuk tahun ini baru dinilai PPID Provinsi Bali dan PPID di sembilan kabupaten/kota. Dikatakan, informasi merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya. 
 
“Hak masyarakat untuk tahu dan mendapatkan informasi publik. Jika memang harus terbuka, kenapa mesti ditutup-tutupi,” katanya.
 
Setelah dilakukan penilaian, Kota Denpasar meraih peringkat pertama. Disusul Kabupaten Jembrana, dan peringkat ketiga diraih PPID Provinsi Bali. Kemudian berturut-turut di peringkat keempat, Kabupaten Karangasem, kelima Kabupaten Badung, keenam Kabupaten Tabanan, ketujuh Kabupaten Buleleng, kedelapan Kabupaten Bangli, kesembilan Kabupaten Klungkung, dan peringkat paling rendah PPID Kabupaten Gianyar.(BB).


Berita Terkini