Gendeng! Buduh Metajen 'Belanda' Nekat Nyolong Motornya Sendiri
Jumat, 14 Oktober 2016
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. I Made Widiarta (49) asal Banjar Sembung, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana kini hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya saat diamankan di Mapolsek Mendoyo, Jumat (14/10/2016).
Pasalnya, pria yang akrab disapa Belanda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah mencuri sepeda motor miliknya sendiri dan digadaikannya di Denpasar.
Penangkapan Belanda ini bermula adanya laporan dari korban Ni Putu Suwintari (54), asal Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana pada 4 Oktober 2016 lalu.
Korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Vario warna hitam DK 8184 KY saat terparkir di garase rumahnya. Motor tersebut merupakan milik Belanda (pelaku) yang digadaikannya kepada korban Rp 4 juta pada bulan Juli 2016 lalu.
"Pelaku berhasil kami amankan kemarin malam di rumah saudaranya yang berlokasi di Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring," kata Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana, Jumat (14/10/2016).
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut di Denpasar seharga Rp 3,5 juta. Namun uangnya telah dihabiskan untuk judi tajen atau sabung ayam.
Pelaku berhasil diamankan menurut Sukasana berkat keterangan dari korban yang mengatakan sekitar bulan Juli 2016, pelaku menggadaikan sepeda motor Honda Vario hitam DK 8184 KY milik pelaku kepada korban sebesar Rp 4 juta.
Uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi dengan harapan jika menang judi tajen, pelaku langsung menebus motornya dari tangan korban.
"Sayangnya karena kalah judi pelaku tidak bisa menebusnya. Bahkan sepuluh hari berselang, pelaku kembali menemui korban untuk meminjam uang lagi dengan alasan untuk menebus BPKB motornya dan akan diserahkan kepada korban," tutur Sukasana.
Saat itu korban memberikan uang Rp 2.250.000 kepada pelaku. Sayangnya setelah mendapatkan uang tersebut pelaku tidak pernah muncul lagi.
Baru pada Senin 3 Oktober 2016 malam lalu pelaku diam-diam datang ke rumah korban dan langsung mengambil motor yang parkir di garase rumah korban, dan kebetulan kunci kontak nyantol di sepeda motor tersebut.
"Setelah mengambil motor itu, pelaku langsung kabur membawa motor ke Denpasar. Dan sempat dipakai selama tiga hari kemudian di gadaikan di Denpasar sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah. Tapi sebelum digadaikan pelaku sempat ganti plat kendaraan dengan plat palsu," tutup Sukasana.(BB).