Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kadis Kesehatan Jembrana Klarifikasi Terkait Tuntutan Pegawai Puskesmas

Senin, 11 November 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. Made Dwipayana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Pegawai Puskesmas di Kabupaten Jembrana mengeluhkan adanya ketimpangan penghasilan yang signifikan dibandingkan dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sistem remunerasi dan pengelolaan keuangan Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain itu juga adanya kekawatiran dari Puskesmas terkait adanya penambahan pegawai P3K yang mengakibatkan berkurangnya anggaran kedepannya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. Made Dwipayana mengatakan, seluruh Puskesmas di Jembrana kini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pengelolaan pendapatan dan pembagian insentif sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing Puskesmas.

"Penghasilan Puskesmas dikelola oleh mereka sendiri, termasuk untuk pembayaran remunerasi dan operasional. Selama ini, mereka menerima tunjangan dari hasil remunerasi, bukan dari Pemkab," jelas Dwipayana, Senin (11/11/2024).

Ia menambahkan, sistem ini memang berbeda dari TPP di tingkat kabupaten. Saat ini Pemkab Jembrana sedang dalam proses untuk memberikan tunjangan khusus bagi Puskesmas yang memiliki penghasilan rendah. "Ini juga kami lakukan karena ada kesenjangan penghasilan yang signifikan antara pegawai Puskesmas dengan pegawai di kabupaten," ujarnya.

Pada bulan Juli lalu, pihaknya telah mengajukan usulan pemberian TPP untuk seluruh pegawai Puskesmas di Jembrana kepada Pemkab, dengan total anggaran yang diusulkan mencapai lebih dari Rp32 miliar. Meski demikian, kata Dwipayana, keputusan akhir tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

"Tentu, proses penyusunan anggaran harus melihat kemampuan keuangan daerah. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemkab disarankan memberikan insentif tambahan untuk dua Puskesmas di wilayah terpencil yang memiliki pendapatan kecil, yaitu Puskesmas II Pekutatan dan Puskesmas II Melaya," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Dwipayana, Pemkab Jembrana telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk dua Puskesmas tersebut selama setahun. “Insentif ini akan diberikan dalam bentuk tambahan sebesar 100% dari remunerasi yang diterima, meskipun nominalnya masih lebih rendah dibandingkan penghasilan Puskesmas lainnya,” jelasnya.

Namun, lanjut Dwipayana, muncul tuntutan dari seluruh Puskesmas agar mendapatkan tunjangan yang sama. "Penghasilan tiap Puskesmas bervariasi. Ada Puskesmas besar yang bahkan pendapatannya melebihi Dinas Kesehatan untuk jabatan setara," katanya. Meski demikian, Pemkab Jembrana belum memiliki kapasitas keuangan yang mencukupi untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Disinggung terkait kekawatiran Puskesmas adanya penambahan pegawai P3K di Puskesmas pada tahun 2025, Dwipayana menyampaikan, penambahan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap Puskesmas. Namun, ia mengakui adanya kekhawatiran di kalangan pegawai terkait dampak dari penambahan P3K ini terhadap pembagian remunerasi.

"Penambahan penghasilan untuk P3K akan mulai dibayarkan pada Mei 2025. Ini mungkin akan mengurangi pembagian remunerasi bagi pegawai lainnya. Tentu ini jadi perhatian kami, tapi semua kembali pada kemampuan anggaran daerah. Saya berharap mudah-mudahan di perubahan di tahun 2025 bisa diberikan diberikan untuk Puskesmas yang lain, tapi yang jelas untuk di induk baru siap anggaran 2 puskesmas saja,” pungkasnya. (BB) 


Berita Terkini