Arah Kade! Kakek Diduga Cabuli Anak Tetangganya Hingga Trauma
Rabu, 06 September 2023
Ilustrasi (Ist)
Baliberkarya.com - Jembrana. Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Kali ini, seorang anak berusia 12 tahun dicabuli oleh seorang kakek berusia 60 tahun.
Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Negara, Jembrana. Korban dicabuli oleh kakek yang tinggal di lingkungan yang sama. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke Polres Jembrana pada 30 Agustus 2023.
Baca juga:
Arah Kade! Ngaku Miliki Agen Besar, FY Tipu Korban Dijanjikan ke Jepang Dengan Harga Murah
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, membenarkan adanya laporan tersebut. "Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan terlapor sedang menjalani pemeriksaan," terangnya. Rabu (6/9/2023).
Menurut Androyuan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada 29 Agustus 2023. Korban saat itu sedang bermain di sekitar rumah korban. “Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya masuk ke rumah. Di dalam rumah, pelaku mencabuli korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan sering menangis,” jelasnya.
Pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami akan lakukan penyelidikan secara maksimal untuk mengumpulkan bukti-bukti. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan hukuman yang berat," tugasnya
Selain itu, Androyuan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. "Orang tua harus lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban pencabulan," tandasnya. (BB)