Togar Situmorang Sentil Deklarasi KAMI Tidak Menjunjung Etika Politik Kenegaraan
Minggu, 30 Agustus 2020
Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.
Baliberkarya.com-Denpasar. Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menegaskan pihaknya hadir dengan memberikan koreksi atas hal-hal yang dianggap sudah melenceng. Din heran malah banyak yang menyerang secara pribadi.
"KAMI mengajukan pikiran-pikiran kritis dan korektif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2020).
Kemunculan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan sehari setelah HUT ke-75 Republik Indonesia terus memancing beragam komentar hingga hari ini. Ada kelompok pro, ada yang kontra. Kelompok kontra umumnya menilai gerakan KAMI punya motif politik, sehingga mereka disarankan menjadi organisasi massa atau partai politik saja.Â
"Saya sebagai praktisi hukum dan kebijakan publik terkait deklarasi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh nasional yang menyebut dirinya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) saat hari Kemerdekaan ke 75 itu sangat-sangat menyayangkan karena tidak menjunjung etika politik kenegaraan," ucap Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP yang dikenal sebagai Advokat senior dan Pengamat Kebijakan Publik.
Menurut "Panglima Hukum" itu etika politik kenegaraan seharusnya adalah mengembang etika kebersamaan, gotong royong, saling mendukung. Etika politik kenegaraan setidaknya dapat didefinisikan sebagai prilaku politik yang didasarkan kepada nilai budaya dan prinsip argumentasi untuk membangun bangsa dan negara menuju cita citanya dan sesuai dengan etika budayanya.
Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan mengungkapkan memang betul adanya kebebasan berpendapat dimuka umum, betul adanya kebebasan untuk menyampaikan suatu organisasi, kelompok, atau golongan namun tetap harus sadari bahwa apapun bentuk kelompoknya diharapkan tetap menjunjung program pemerintah bukan malah membuat seolah-olah pemerintah itu tidak becus atau tidak berdaulat dalam menjalankan roda pemerintahannya.
"Kalaupun dianggap ada hal-hal yang harus disampaikan alangkah lebih baik dan bijaksananya melalui institusi atau saluran hukum yang memang sudah ada instrumennya. Misalkan melalu DPR tanpa harus membentuk sesuatu dengan mempropaganda, sehingga terlihat sekali ada rasa ketidaksukaan atau keberpihakan agar roda pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu berjalan baik," ungkap Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P, Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.
Togar Situmorang,SH,MH,MAP yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini menjelaskan jika saat ini justru harus prihatin dalam keadaan yang sedang dihadapi negeri ini yang sedang dilanda wabah virus corona. Dimana pada saat ini curahan hati, pikiran, dan dana tersalur atau tersedot untuk penanganan dan pemutusan rantai covid 19 ini.
"Diharapkan supaya kedepan tidak lagi ada kelompok-kelompok yang menamakan dirinya atau mengatasnamakan dirinya bagian dari masyarakat yang pada prinsip dan kenyataannya malah tidak sejalan dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah yang berdaulat saat ini yaitu Pemerintahan Joko Widodo beserta para menterinya," harap Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP sekaligus Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.
Togar Situmorang yang dikenal dengan segudang prestasi ini mengajak semua pihak kembali pada hakikat kita sebagai anak bangsa dan isilah tujuan pembangunan negeri dengan hal-hal yang positif, jangan buat aura yang bertentangan bahkan mengancam kedaulatan bangsa sendiri. Memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak ada lagi narasi yang dibangun oleh tokoh-tokoh masyarakat yang membuat masyarakat resah bingung apalagi bisa menjerumuskan.Â
Selain itu juga memberikan penjelasan langkah atau kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah saat ini sudah "on the track" serta dapat menciptakan kebersamaan dan kerukunan dalam menghadapi pendemi Covid 19. Ingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan Indonesia adalah bangsa berdaulat sehingga jangan sampai terjajah kembali oleh ketidakpastian oleh orang-orang tertentu atau diduga masyarakat tertentu yang tidak puas atau sakit hati pada pemerintahan saat ini.Â
"Mari bersatu padu sebagai anak bangsa, kita menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 sebagai bingkai mempererat dan mempersatukan kita sebagai masyarakat Indonesia," tutup Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP.. Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG†Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630.(BB).