Baru Seminggu Jalani Karantina PMI di Gianyar Dipulangkan
Jumat, 22 Mei 2020
Baliberkarya
Baliberkarya.com-Gianyar. Seorang PMI berinisial PA asal Desa Adat Bitera, Banjar Sema siap dipulangkan Jumat (22/5/2020) dari tempat karantina di Hotel MaxOne Ubud. Padahal PA baru seminggu menjalani masa karantina di hotel tersebut. Informasi ini pun membuat masyarakat Desa Adat Bitera keberatan.
Dikonfirmasi terkait pemulangan PMI atas nama PA tersebut, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar, Dr. I Nyoman Wawan Tirtha Yasa, SP.S(K)Onk membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya pemulangan PA yang baru menjalani karantina selama seminggu ini bisa dilakukan karena telah melalui dua kali tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yang menggunakan metode swab.
Metode ini  akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab COVID-19) di tubuh manusia. "Kalo Rapid Tes bisa saja positif atau negatif kalo Tes PCR dengan swab jadi ketahuan virusnya ada atau tidak di dalam tubuh," jelasnya.
Nyoman Wawan mengungkapkan untuk PMI atas nama PA sudah dilakukan dua kali swab yakni pertama saat datang dari kapal pesiar yang dilaksanakan oleh Pemprov Bali, terakhir dilaksanakan oleh Pemkab Gianyar setelah menjalani karantina.
Meski Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar telah memastikan PA tidak terinfeksi virus corona, pemulangan PMI yang baru seminggu menjalani karantina membuat masyarakat di Desa Bitera keberatan. Mengingat hingga saat ini penerapan karantina selama 14 hari tetap berlaku. Bahkan seorang PMI di Sukawati menunjukan hasil tes PCR positif setelah menjalani karantina mandiri selama 14 hari pada 21 April lalu.
Di tempat terpisah Ketua Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Desa Adat Bitera, Ketut Sulatra mengaku sudah bertemu dengan pihak keluarga PMI atas nama PA.Â
Pada kesempatan tersebut Ketut Sulatra meminta keluarga PA untuk melaksanakan karantina mandiri terhadap PA di luar rumah. "Saya sudah meminta bersangkutan untuk melanjutkan masa karantina mandiri sampai total 24 hari," bebernya.
Pihaknya menambahkan karantina mandiri  sesuai protokol karantina 24 hari ini diambil untuk menjaga psikologis masyarakat dan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Nantinya karantina mandiri dilaksanakan di luar rumah atau kos. (BB)