Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kompetensi SDM menjadi Kunci Indonesia maju

Jumat, 29 November 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Peningkatan Kompetensi merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan ASN unggul dan berkarakter.  Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN ini merupakan upaya dalam menyiapkan ASN yang unggul dan berdaya saing Global, melalui upaya penyempurnaan proses pembelajaran dalam Pengembangan Kompetensi Manajerial yaitu Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
 
 
Hal itu disampaikan  Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Wayan Suarjana, pada aca sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Rabu (28/11)
 
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi positif kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya melakukan Reformasi Birokrasi, sebagai sebuah terminology yang menjelaskan suatu upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik yang dilaksanakan secara integral. Langkah-langkah perbaikan dalam mengelola  pemerintahan harus terus dilakukan dan bergerak dari Role Best Birokratis menuju Performance Best Birokratis yaitu birokrasi yang memahami betul tentang tugas-tugasnya. Kompetensi SDM khususnya ASN adalah kunci Indonesia Maju, tegasnya.
 
Deputi III LAN RI yang juga  Ketua Penyelenggara Sosialisasi, Dr. Muhammad Taufiq, DEA menyampaikan bahwa Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan pengembangan kompetensi ASN yang telah dikeluarkan LAN tahun 2019 dalam rangka mewujudkan ASN yang unggul dan berkarakter.
 
 
Kebijakan pengembangan kompetensi ASN yang telah dikeluarkan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan dan arah kebijakan nasional sebagaimana diketahui bahwa dalam UU ASN dan PP 11/2017 bahwa hak pengembangan kompetensi dipenuhi paling sedikit 20 JP/Tahun, hal itu menunjukkan semangat besar dari pemerintah untuk melakukan investasi pada penguatan kompetensi aparatur.
 
Pada kesempatan itu pula Muhammad Taufiq juga menyampaikan ucapan terima kepada tim panitia penyelenggara baik yang berasal dari BPSDM Bali maupun LAN yang telah menyiapkan kegiatan ini hingga dapat terselenggara dengan lancar. (BB)


Berita Terkini