Pilkel Serentak 23 Desa di Kota Denpasar, 60 Calon Telah Mendaftar
Rabu, 04 September 2019
Humas Denpasar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Gelaran Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak yang akan dihelat 27 Oktober mendatang dipastikan berlangsung seru. Pasalnya, Pilkel yang dilaksanakan serentak di 23 Desa ini hingga kini telah terdaftar 60 calon. Uniknya lagi, terdapat tiga Calon Srikandi yang ikut tarung memperebutkan kursi Perbekel. Ketiganya yakni RR Ayu Nawangwulan di Desa Pemecutan Klod, Ni Ketut Anggreni Wati di Desa Dauh Puri Kangin dan Luh Made Suci di Desa Kesiman Petilan.
Ketua Panitia Pilkel Serentak Kota Denpasar yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kabid Penataan Desa DPMD Kota Denpasar, I Made Sumarsana saat dikonfirmasi Rabu (4/9) menjelaskan bahwa tahapan Pilkel di Kota Denpasar telah berjalan sesuai dengan jadwal. Hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti Pilkel sangat antusias.
“Saat ini sudah tidak ada lagi yang calon tunggal, semuanya sudah lebih dari satu calon untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Adapun gelaran Pilkel serentak di Kota Denpasar dilaksanakan di 23 Desa. Untuk Kecamatan Denpasar Utara yakni Desa Pemecutan Kaja diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Kaja diikuti 2 calon, Desa Ubung Kaja diikuti 3 calon, Desa Dangin Puri Kauh diikuti 2 calon, Desa Dangin Puri Kangin diikuti 2 calon, Desa Dangin Puri Kaja diikuti oleh 2 calon dan Desa Peguyangan Kangin diikuti 5 calon.
BACA JUGA : Hak Jawab dan Koreksi Berita 'Cari Rujukan BPJS, Janin Meninggal dalam Kandungan Malah Disuruh Pulang'
Untuk Kecamatan Denpasar Barat yakni Desa Padangsambian Klod diikuti 3 calon, Desa Pemecutan Klod diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Kangin diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Kauh diikuti 2 calon, Desa Dauh Puri Klod diikuti 4 calon, Desa Padangsambian Kaja diikuti 3 calon, Desa Tegal Harum diikuti 3 calon.
Untuk Kecamatan Denpasar Timur yani Desa Kesiman Petilan diikuti 3 calon, Desa Penatih Dangin Puri diikuti 3 calon, Desa Sumera Kaja diikuti 4 calon, Desa Sumerta Kauh diikuti 2 calon, Desa Sumerta Klod diikuti 2 calon. Untk Kecamatan Denpasar Selatan yakni Desa Sanur Kaja diikuti 2 calon, Desa Sanur Kauh diikuti 2 calon, Desa Sidakarya diikuti oleh 4 calon dan Desa Pamogan diikuti 3 calon.
“Tentunya kami berharap seluruh rangkaian Pilkel ini dapat berjalan lancar sesuai dengan pedoman aturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari proses demokrasi menuju kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Untuk diketahui bahwa sebanyak 18 Perbekel yang kembali tarung (incumbent) pada perhelatan Pilkel Tahun 2019 ini dan akan memasuki masa cuti per 5 September (hari ini). Dengan demikian pemerintahan desa akan dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Selain itu sebanyak 3 Perbekel tidak mencalonkan kembali, sedangkan 2 perbekel telah diisi oleh Sekretaris Desa lantaran sebelumnya maju sebagai calon legislatif. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025