Brand Blue Bird Banyak Dipalsukan Demi Gaet Tamu, Panca: Jangan Sembunyi, Gabung 'Kawan Blue Bir
Selasa, 09 Juli 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Maraknya mafia taksi di Bali demi menggaet tamu baik wisatawan domestik maupun asing dengan meniru dan memalsukan brand (merek) Blue Bird Group sehingga merugikan konsumen baik lokal maupun wisatawan asing sebagai pengguna jasa taksi membuat gerah Blue Bird Group (BBG).
ÂÂ
BACA JUGA : Membawakan Garapan “Wak Pranaâ€Â, Difabel Sanggar Rwa Bineda Kota Denpasar tampil di PKB 2019
Salah satu perusahaan transportasi terbesar itu selama ini cukup bersabar namun karena mencemarkan nama Blue Bird akhirnya kini mengingatkan sejumlah pihak yan terlibat dalam meniru maupun memalsukan agar menghentikan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.ÂÂ
ÂÂ
Pasalnya, perbuatan itu melanggar tindak pidana penipuan dengan memalsukan identitas diri yang bukan haknya sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP dan pihak Blue Bird Group memberi efek jera dengan menyeret salah satu pelaku ke PN Denpasar yakni I Nyoman Nadi Cahyadi (42) atas perbuatannya melakukan tindak penipuan identitas driver yang identik dan mengatasnamakan driver dari Blue Bird Grup sehingga terdakwa dituntut jaksa 6 bulan penjara.
ÂÂ
GM Blue Bird area Bali dan Lombok dr I Putu Gede Panca Wiadnyana didampingi Kuasa Hukum Blue Bird Group yakni Ketut Mulya Arsana, SH, M.Hum bersama Mahendra Ishartono SH menyampaikan bahwa belakangan pihaknya sering menerima laporan masyarakat maupun wisatawan asing atas pengaduan HP hilang dan kurang nyamannya pelayanan dari oknum taksi Blue Bird Grup palsu dan abal-abal tersebut. Beranjak dari situ dilakukan penelusuran ditemukan banyak sekali dilapangan ditemukan adanya identitas dan dilambung taksi mereka meniru serta memalsukan yang identik dengan taksi Blue Bird Group.
ÂÂ
"Hal itu tentu merugikan kami ( Blue Bird Group) serta tamu lokal maupun asing sebagai costumer yang selama ini mempercayakan jasa transportasi kami. Sebenarnya sudah lama sekali terjadi dan tamu merasa dibohongi di Bali. Banyaknya komplain-komplain itu yang akhirnya larinya ke kami," kata Panca Wiadnyana dalam keterangan resminya di Kantor Blue Bird Group Jimbaran, Badung, Selasa 9 Juli 2019.
ÂÂ
BACA JUGA : Selly Mantra Serahkan Bantuan Sosial Dari Kami Untuk Mereka
ÂÂ
Menurut Panca Wiadnyana, untuk penegakan dari sisi hukum dari pelanggaran merek itu bukan untuk mematikan tapi lebih menyarankan kepada masyarakat bahwa merek itu nilainya bukan hanya uang tetapi dibalik itu banyak ada sisi pelayanan yang di situ nama baik segala macam itu dan yang tidak bisa dinilai dengan uang.ÂÂ
ÂÂ
Ket Foto: GM Blue Bird area Bali dan Lombok dr I Putu Gede Panca Wiadnyana didampingi Kuasa Hukum Blue Bird Group Ketut Mulya Arsana, SH, M.Hum dan Mahendra Ishartono SH
ÂÂ
Pasca kasus tersebut, Panca Wiadnyana kini mengedukasi customernya sekaligus melindungi customernya serta berbicara dan menawarkan ke teman-teman di koperasi taksi yang bernaung dibawah Organda Bali untuk mengakomodir rekan-rekan sopir taksi di Bali bisa memiliki brand yang bagus dan menjual yang sifatnya franchise sehingga mereka bisa menggunakan nama dagang yang menjual seperti Blue Bird dalam 'Kawan Blue Bird'.
ÂÂ
"Buat apa sembunyi-sembunyi meniru dan memalsukan Blue Bird. Kerja sama aja dengan kami (Blue Bird Group) kami ada konsep KSO (Kerja Sama Operasional. Di luar Bali franchise sudah berjalan, seperti di Jogja sudah berjalan dengan Tathagatha Taksi, kemudian di Bandung juga sudah berjalan dengan Rina Rini Taksi," harap Panca Wiadnyana yang dibenarkan oleh Kuasa Hukum Blue Bird Group yakni Ketut Mulya Arsana, SH, M.Hum dan Mahendra Ishartono SH.
ÂÂ
Meski begitu, Panca Wiadnyana juga berharap jika bergabung dalam 'Kawan Blue Bird' tentunya semuanya harus sama standar kendaraannya seperti Blue Bird selama ini baik standar servicenya harus sama, batas umur kendaraan semua harus sama kalau misalnya di Blue Bird berlaku 5 tahun, standar di Blue Bird pengemudinya juga harus sama dan harus mengikuti pelatihan dan training.
ÂÂ
"Kami coba tawarkan KSO, jadi sebelum bekerja mereka dites, ada ada psikotesnya segala macam. Semua standar sama dengan yang saya bilang tadi itu franchise seperti jualan fried chicken," jelasnya.
ÂÂ
BACA JUGA : Warga Algeria curi barang warga Jerman-Chile divonis 9 Bulan
ÂÂ
Sebelum sampai kepada penegakan hukum lebih lanjut, Panca Wiadnyana akan melakukan sosialisasi dan kalaupun ada yang kemarin diambil tindakan hukum lantaran keterlaluan. Dengan bergabung dengan 'Kawan Blue Bird', Panca Wiadnyana meyakini kepercayaan investor dan perbankan kepada perusahaan taksi tersebut akan jauh lebih meningkat.
ÂÂ
"Kalau nggak untung bergabung dengan Kawan Blue Bird tidak mungkinlah ada permintaan banyak seperti di daerah Jogja dan Bandung itu," tutup Panca Wiadnyana sambil tersenyum.(BB).