Sopir PAS dan ADO Minta 'Bantuan dan Mendukung' Togar Situmorang
Sabtu, 13 April 2019
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Kerumunan ratusan orang perwakilan ribuan sopir berkumpul di Kantor Pengacara Togar Situmorang, SH, MH, M.AP dan sempet mengalibatkan kemacetan di sekitar Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar. Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, pasalnya kedatangan mereka kali ini untuk menyerahkan surat kuasa kepada Togar Situmorang selaku kuasa hukum para driver online yang tergabung Perkumpulan Armada Sewa (PAS) DPD Bali dan Asosiasi Driver Online (ADO) DPD Bali.
Mereka berharap dan meminta bantuan dan mendukung Panglima Hukum Togar Situmorang untuk dapat menegakkan dan memperjuangkan hak serta keadilan sosial bagi para diver online di Bali. Menurut mereka, keberadaan para driver online dalam menjalankan profesinya kerap mendapat intimidasi, persekusi dan tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami sayangkan perlakuan yang diarahkan kepada kami dalam menjalankan profesi kami, padahal kami warga negara yang memiliki hak yang sama dengan mereka," ucap Ketua PAS Indonesia DPD Bali, Aryanto bersama Ahmad Qodriansyah selaku Ketua ADO DPD Bali.
Untuk menghindari berbagai macam tekanan selama bekerja organisasi sepakat menunjuk Kantor Hukum dan Pengacara Togar Situmorang yang merupakan Dewan Pembina ADO DPD Bali untuk menindaklanjuti semua permasalahan hukum yang terjadi pada driver online tentunya terkait kendala kendala dalam menjalankan kegiatan profesinya.
Menurut mereka, taksi online saat ini turut membangun perekonomian Bali baik dari sisi ekomoni, perbankkan, UMKM hingga perubahan taraf hidup para pengemudi.
"Menurut data kami saat ini sebanyak 58 persen para driver online adalah penduduk indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Bali, jadi sebetulnya jika ada penggiringan opini driver online bukan masyarakat Bali saya rasa itu salah ya" jelas Achmad Qodriansyah.
Bekenaan dengan blok zonasi yg dilakukan oleh aplikator pada beberapa titik di Pulau Dewata, Togar Situmorang akan mengambil langkah kongkrit atas hal tersebut dengan mengirimkan somasi kepada aplikator dan menempuh jalur hukum atas hal tersebut. Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini berpendapat, selama driver memiliki izin angkutan tidak ada dasar untuk hal tersebut karena izin angkutan sewa khusus berlaku dalam satu wilayah provinsi maka itu ada pemblokan pada satu wilayah tertentu tentunya itu sangat tidak sesuai dengan azas keadilan dan kebebesan seseorang.
Menanggapi apa yang disampaikan para driver online, Togar yang masuk dalam daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank dengan tegas menyatakan, pihaknya akan melayangkan somasi terbuka bagi semua pihak agar tidak menghalang-halangi atau membatasi zona pada wilayah tertentu bagi driver taksi online.
"Apalagi sudah ada regulasi berupa Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, sebagai payung hukum taksi online,” ujar Togar, yang tengah menyelesaikan studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini.
PM 118 adalah landasan serta payung hukum yang jelas bagi angkutan sewa khusus didalam nya menyangkut berbagai macam aspek mulai dari keselatan penumpang, kenyamaman, keamanan dan jam oprational driver itu sendiri.
"Yang pasti landasan dari PM 118 Tahun 2018 ialah kepentingan nasional, aspek keselamatan dan perlindungan konsumen, serta kesetaraan dan kesempatan berusaha sehingga semua bisa tumbuh dan bersaing secara sehat," ungkap Togar yang juga Top 4 Influencer kader Partai Golkar yang mewarnai media massa beberapa kali.
Calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar ini pun meminta semua pihak untuk menghormati regulasi yang dibuat pemerintah, dan tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu dengan membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan aturan negara daan jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
"Sepanjang aturan sudah jelas, mari menghormati itu bersama-sama. Tidak boleh melakukan perbuatan yang justru melawan hukum yang sudah diatur pemerintah," pungkas caleg milenial yang mengusung tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini.(BB).