40 Pegawai 'Kontrak' Terlambat Kerja
Rabu, 31 Oktober 2018
Humas Denpasar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar kembali melakukan sidak organisasi perangkat daerah (OPD) di dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Rabu (31/10). Meski telah rutin dilakukan, sidak tersebut masih saja menemukan ASN yang tidak disiplin. Kebanyakan ASN ditemukan bekerja tanpa menggunakan tanda pengenal. Selain itu, puluhan pegawai kontrak tertangkap basah terlambat kerja sehingga menjadi sorotan Tim GDN.
BACA JUGA : Sinergisitas Jaga Lingkungan, Prajuru Banjar Legian Kelod dan Pelaku Usaha Gelar Gathering
Sesuai data yang diterima Baliberkarya.com sebanyak 40 orang dari 66 pegawai kontrak tertangkap basah tidak melakukan absensi meski waktu telah melewati jam kerja alias terlambat. Sementara untuk ASN hanya tiga orang dari 60 pegawai yang terlambat
Sidak ini dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam operasinya Tim GDN terbagi dua kelompok. Masing-masing dipimpin Sekretaris BKPSDM I Wayan Sudiana dan Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata. Tim langsung menyasar beberapa OPD di lingkungan Gedung Sewaka Dharma.
BACA JUGA : Komplotan Hipnotis Gasak 4kg emas
Di sela kegiatan, Wayan Sudiana menjelaskan sidak akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN. Dalam beroperasi, pihaknya berpegang teguh terhadap PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri. "Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian," jelasnya.
Setelah melakukan sidak, pihaknya juga akan melakukan pembinaan. Dengan cara ini, diharapkan kedisiplinan ASN tetap terjaga. Sayangnya, meski telah berkali-kali lakukan sidak masih juga ditemukan pegawai tidak disiplin. "Masih banyak ditemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal. Padahal tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan," tambahnya.
Selain itu masih ada sejumlah pegawai yang ketahuan datang tidak tepat waktu alias terlambat masuk kerja. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Sudiana menambahkan sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
"Kami dari tim GDN tidak hanya menyidak disiplin pegawai, namun juga memberikan pembinaan terhadap pegawai itu sendiri," ujarnya. Untuk sidak-sidak mendatang tidak menutup kemungkinan akan menyasar lagi OPD yang telah pernah disidak.
Sidak yang dilakukan menurupppt Oka Wiranata bukan mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana pegawai tersebut mematuhi aturan kepegawaian yang berlaku. “Kami sidak tidak mencari kesalahan pegawai melainkan mengajak para pegawai untuk disiplin termasuk juga tentang etika,” ujarnya.(BB)