Polisi Ungkap Pencurian HP, Dijual Online di Balikpapan
Kamis, 03 Mei 2018
Polsek Denbar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Usai melakukan aksi pencurian pada Senin (16/4) lalu, dua pemuda asal Balikpapan Muhammad Alfah (24) dan Wylson Kennedi (22) kabur dan kembali pulang ke kampung halamannya di Balikpapan.
Kedua pelaku yang mencuri di TKP di Jalan Lembusura Gang Arjuna No. 6 Denpasar Utara sekira pukul 08.00 wita pagi ini, menyasar rumah kosong yang jendelanya tidak terkunci.
"Ya mereka modusnya itu sasar rumah yang jendela tak terkunci dan mengambil barang yaitu Handphone milik korban Mandagi Jerry Wiliam dengan mudah," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A, Kamis (3/5).
Diketahui barang yang hilang adalah sebuah handphone milik korban merk OPPO warna merah. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta.
Pasca mendapatkan laporan pihaknya langsung memburu kedua pelaku yang diketahui kabur ke kampung asalnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kemudian dapat mengamankan pelaku pertama atas nama Wylson Kennedi di Jalan Karang Jawa didepan mini market Maksi, Balikpapan, 29 April 2018 sekira pukul 20.00 wita.
Sementara pelaku kedua atas nama Mohammad Alfah ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanudin, Kampung Baru Tengah, Balikpapan., sekira pukul 21.00 wita.
"Setelah diinterogasi bahwa HP merk OPPO hasil curian dijual di Balikpapan lewat media online OLX dan dijual dengan harga Rp 2.000.000, dan uang hasil penjualan Rp 2.000.000. dipakek buat sewa kamar kos Rp 1.200.000, dan sisanya Rp800.000, dipakai buat makan," ungkap Aan.
Lanjut mengamankan pelaku dan BB uang Rp800 ribu ke Polsek Denbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(BB)