Modus jadi Tamu Hotel, Residivis Spesialis Pencuri Hp Dibekuk. Begini Aksinya!
Senin, 12 Februari 2018
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Maling ratusan Handphone (Hp), Wahyu Kristian Pamungkas (33) dibekuk Petugas. Residivis tahun 2013 atas kasus pencurian handhone ini rupanya menikmati pekerjaannya sebagai speasialis pencuri handphone (Hp).
Sasarannya adalah losmen-losmen di seputaran Ubung, Denpasar yang minim CCTV dan korbannya biasanya rombongan touring dari Jawa yang menginap di hotel dan losmen kelas menengah. Sudah ratusan Handphone yang ia curi dan beberapa hotel mengalami kerugian diatas Rp6 juta.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena menerangkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat hasil rekaman CCTV di salah satu hotel, yakni Hotel Neo di Jalan Gatot Subroto Barat pada Sabtu 10 Februari 2018 sekira pukul 04.00 wita.
"Modusnya tersangka sebagai pengunjung dia pura-pura sebagai pengunjung atau tamu hotel dan biasanya dia mengintai kamar yang terbuka pintunya. Korbannya tamu yang menginap secara rombongan atau peserta touring," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A, Senin 12 Februari 2018.
Setelah diselidiki ternyata pria asal Banyuwangi ini menginap di seputaran Jalan Pidada, Ubung, Denpasar dan langsung disergap dan diamankan ke Mapolsek Denpasar Barat.
Petugas juga menemukan barang bukti sebuah bong tanda tersangka sebagai pemakai narkoba.
Hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa hotel seperti Hotel Neo Gatsu Denbar, Hotel Puspa Pidada 2X Ubung, Hotel Satrya Pidada Ubung, Hotel Batukaru III Ubung, Hotel Adi Guna Pidada Ubung, Hotel Gatsu Indah Jalan Gatsu Denpasar, Hotel Mahajaya Ubung, Hotel Batukaru I Ubung, Hotel Made Bali sempidi Depan Puspem Badung, dan Hotel Taman Suci Pecut Kelod Denbar.
BB yang diamankan dari pelaku antaralain, 1 buah Hp LG warna gold (mati/rusak), 1 buah Hp merk Samsung F warna putih dipakai pelaku 480, 1 buah Hp merk Samsung di servis, 1 buah Hp Samsung type AL warna putih hitam mati, 1 buah Hp Samsung J2 Silver normal, 1 buah Hp Samsung Mega 2 warna putih layar rusak, 1 buah Hp Hisense warna hitam normal, 1 buah Hp BB Gemini warna putih rusak, 1 buah Hp Sonny Ericson warna hitam rusak, 1 buah Hp Merk Nokia 110 warna abu-abu rusak, 22 buah baterry Hp berbagai jenis dan 16 buah charger dan kabel data.
Selain mengamankan pelaku petugas juga menangkap dua orang penadah atas nama I Made Nyarikan dan Abdilah.(BB)