Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Gilimanuk Gagalkan Pengiriman Ribuan 'Anak Ayam Ras' Ilegal

Rabu, 07 Februari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jangan coba-coba mengadali polisi karena pasti akan ketahuan. Seperti yang dilakukan oleh Subkhan (40), sopir truk box asal Pasuruan, Jawa Timur.
 
 
 
Bermaksud cari untung dengan cara mengelabui anggota Polisi yang bertugas di Pelabuhan Gilimanuk, namun akhirnya buntung yang didapatkannya.
 
Ceritanya begini, Subkhan, sopir truk box W 1918 NL mendapat tugas mengirim anak ayam ras milik PT Japfa Comfeed Indonesia dari Pasuruan untuk di bawa ke Denpasar. 
 
Rejeki nomplok, mungkin itu yang ada dalam pikirannya. Alhasil dia pun berangkat dengan memuat, anak ayam ras yang dikemas dalam 140 keranjang dus. Setiap dusnya berisi 100 ekor.
 
Namun begitu turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk dan melintas di depan pos 2 atau pintu masuk Bali, sejumlah polisi dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menghadangnya untuk memeriksa surat-surat kendaraan dan barang muatannya.
 
Setelah diperiksa, astaga, polisi menemukan perbedaan jumlah muatan yang dibawanya dengan dokumen yang dibawa sopir truk box tersebut. Alhasil polisipun dibuat kaget dengan temuan itu. Kok polisi mau dikadali. Mungkin itu kalimat yang ada dibenak polisi.
 
 
 
Dalam dokumen pengiriman barang termasuk dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina tertera muatan yang dibawa oleh sopir truk box tersebut sebanyak 90 keranjang atau 9000 ekor anak ayam ras. Namun setelah dihitung petugas ternyata jumlahnya 140 keranjang atau sebanyak 14000 ekor anak ayam ras.
 
Dengan perbedaan itu, petugas kemudian menggiringnya ke Mapolsek berikut kendaraannya dan muatannya. Alamaak, Subkhan kemudian mengiba dan memelas agar polisi mengijinkan dia melanjutkan perjalanan. 
 
Namun polisi tetep keukeh menggiringnya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Walah dalah, bermaksud cari rejeki lebih, malah buntung yang didapat. Pastilah nanti dia kena marah bosnya karena ulahnya itu.
 
"Ada perbedaan jumlah muatan dengan jumlah yang tertera dalam dokumen pengirimannya termasuk dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliadi, Rabu 7 Februari 2018.
 
 
Lanjutnya, ribuan anak ayam ras yang pengiriman secara ilegal tersebut diamankan Rabu (7/2)sekitar pukul 09.30 Wita. Kini sopir truk berikut ribuan anak ayam ras tersebut diserahkan ke Kantor Karantina Gilimanuk untuk proses selanjutnya.(BB)


Berita Terkini