Tusuk Seorang Pemuda, Polisi Tangkap ABG Mabuk : Ngakunya Mau Maling Mangga Hadeeehhh
Rabu, 24 Januari 2018
Polsek Denbar
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Seorang remaja berusia 17 tahun, Didik Wahyu Pratama dalam kondisi mabuk kepengin buah mangga. Saat berjalan di sebuah warnet di Jalan Nusa Kambangan, pelaku berniat mencurinya.
Buah mangga belum ditangan namun pelaku keburu kepergok oleh seorang pria yang berboncengan dengan ceweknya.
Kaget dipergoki pelaku yang disangka menggoda cewek pria tersebut dibentak oleh pria yang diketahui beridentitas Putra ini dengan sebutan 'Ci'.
Tak terima ceweknya digoda, Putra pun berniat menghajar pelaku namun nahas Putra bukannya dapat menghajar pelaku, melainkan mendapatkan luka tusukan akibat ditusuk oleh pelaku (Didik) yang ternyata membawa sebilah pisau dapur, Selasa 23 Januari 2018, sekira pukul 21.00 wita.
Korban pun kemudian berteriak bahwa ada pria mabuk yang membawa pisau. Para pengunjung pun berlarian keluar warnet.
"Korban mengalami luka jahitan 5cm di tangan kirinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A, Rabu (24/1).
Diterangkan, pelaku sebenarnya mau mencuri mangga tapi malah dipergoki sama orang lewat pakai motor yang berboncengan dengan ceweknya.
"Pelaku disangka korban menggoda ceweknya kemudian dikejar tapi si pelaku rupanya membawa pisau dan terjadilah aksi penusukan di TKP warnet. Pelaku dalam kondisi mabuk," imbuhnya.
BACA JUGA : Samblong Kebanjiran, Puluhan Warga Dievakuasi
Pasca kejadian pelaku dapat diamankan di rumahnya sekitar pukul 04.00 wita pagi di Jalan Ahmad Yani No.101 Denpasar. "Saat ditangkap pelaku tengah tidur lelap," ujarnya.
Pelaku pun disangkakan atas pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dan penusukan dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun penjara.
"Tahun lalu pelaku juga pernah melakukan hal yang sama namun diversi," ujar Aan mengakhiri.(BB)