Mantap! Pengiriman Satu Kontainer Ikan Tuna Diamankan
Selasa, 12 Desember 2017
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan pengiriman satu kontainer ikan tuna beku ilegal dari Jawa ke Bali, Senin (11/12) tengah malam.
Berawal dari pemeriksaan rutin yang dilaksanakan petugas di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk terhadap orang, barang dan kendaraan yang masuk Bali.
Sekira pukul 23.00 Wita, diperiksa kendaraan barang tractor head kontainer, L 8120 TQ, yang dikemudikan oleh Sumarsono (24), asal Surabaya.
Diketahui kontainer tersebut memuat penuh ikan tuna beku yang jumlahnya mencapai 18 ton. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman dan pengemudinya tidak mampu menunjukan.
"Pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Kantor Karantina asal,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, Selasa (12/12/2017).
Karena pengirimannya tanpa dokumen sertifikasi kesehatan lanjut Muliyadi, 18 ikan tuna beku berikut pengemudi dan kendaraan kontainer kemudian diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lanjut Muliyadi, menurut keterangan pengemudinya, ikan tuna tersebut dibawa dari Surabaya dengan tujuan ke Benoa, Denpasar.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan lanjutan, kemudian barang bukti tersebut dilimpahkan ke Kantor Karantina Gilimanuk,” tutupnya.(BB)
BACA JUGA :