Kelola 17 Ribu Lebih Titik Lampu Penerangan, Pemkot Denpasar Sedot Rp 46 Miliar
Selasa, 05 Desember 2017
baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Titik lampu penerangan di Kota Depasar dibawah pengelolaan Dinas Perhubungan dengan jumlah 17.666 titik lampu. Sementara jumlah titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebanyak 1.156 titik. Proyek lampu tersebut melalui alokasi dana langsung yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Denpasar khusus pada penerangan jalan sebesar Rp. 46 milyar.
‘’Lampu-lampu yang kita kelola jumlahnya ribuan lebih dengan pemohon 571 orang,’’ ujar Kasi Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Denpasar Ketut Ronca, Selasa 5 Desember 2017 di Denpasar.
Pihaknya, menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan LPJU dan lampu lainnya yang tidak menyala maupun yang terus menyala hingga siang hari. Secara detail Pemkot Denpasar memiliki lampu son 70 W berjumlah 8.762 titik, lampu son 150 W berjumlah 1.775 titik, lampu SL 24 W berjumlah 168 titik, Mercury 125 W sebanyak 5.120 titik, Lampu HPLT 400 W sebanyak 65 titik, lampu LED sebanyak 526 titik, dan lampu son T 70 W di 25 titik.
Dari jumlah tersebut juga memiliki 678 panel lampu yang terus melakukan pemeliharaan secara berkesinambungan. Tidak saja pengelolaan dan pemeliharaan di jalan umum, namun lampu penerangan ini juga dilakukan pemeliharaan di kawasan pemukiman warga.
"Laporan masyarakat melalui Pengaduan Rakyat Online Denpasar langsung kita tindak lanjuti lewat perbaikan. Tahun 2017 dari bulan Januari sampai November Dishub Denpasar telah menindak lanjuti 239 pengaduan tentang lampu penerangan jalan yang mati. Tentu laporan dari masyarakat ini sangat diharapkan, yang nantinya dapat bersama-sama melakukan pemantauan dengan langkah perbaikan dan pelayanan dapat cepat dilakukan Dishub," paparnya.
Langkah ini juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait yang memiliki wewenang dalam tindak lanjut tersebut, seperti lampu penerangan jalan yang ada di kawasan Jalan By pass I.B Mantra tidak menjadi tanggungjawab Pemkot Denpasar.
Dalam peningkatan sarana dan prasarana di Kota Denpasar khususnya LPJU pihaknya juga telah melakukan peningkatan penerangan jalan umum dengan langkah inovatif secara bertahap melakukan penggantian bahan lampu dengan LED. Disamping memperhatikan bahan lampu, Dinas Perhubungan juga memperhatikan tiang lampu sehingga tidak membahayakan masyarakat.
‘’Secara bertahap akan melakukan langkah-langah peningkatan pelayanan khususnya dalam penerangan jalan di Kota Denpasar,’’ ujarnya.(BB)