Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Deklarasi Empat Desa 'ODF' Pada Program STBM di Kecamatan Kintamani

Selasa, 05 Desember 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, Selasa (5/12) digelar acara Deklarasi ODF (Open Defecation Free) untuk empat Desa percontohan yang ada di kecamatan Kintamani, antara lain Desa Awan, Batu Kaang, Binyan dan Desa Daup. Acara yang di pusatkan di Balai Banjar Desa Awan dihadiri oleh Asisten I, Kadis Kesehatan Kabupaten Bangli, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Bappeda dan Perbekel se-Kecamatan Kintamani.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli melaporkan pelaksanaan kegiatan ODF didasri atas Undang-undang yang mengatur STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyrakat) yaitu UUD RI No. 32tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, Intruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, ,Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 Tahun 2014 Tentang STBM. 
 
Tujuannya adalah untuk menjadi contoh maupun acuan bagi desa lain di wilayah kerja Sanitarian Puskesmas se-kabupaten Bangli dalam mencapai Sanitasi Sanitasi Total melalui pemberdayaan Masyarakat, agar terjadi perubahan perilaku higenis dan sanitasi pada masyarakat. 
 
 
Sasaran adalah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif (enablng environment), adanya peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi  (demand creation) berikutnya adalah penimngkatan penyediaan sanitasi (suply invironment). 
 
Pelaksanaan sanitasi di Kabuoaten Bangli dilaksanakan sejak tahun 2012 dengan melakukan pemicuan STBM di desa yang dilakukan oleh tenaga sanitarian yang didampingi oleh tenaga dari dinas kesehatan. Sampai saat ini telah berhasil melakukan sebanyalk 69 Desa dari 72 desa total keseluruhan. 
 
Lanjut untuk tahun2017 yang telah mencapai Desa ODF (bebas buang air besar sembaranangan dengan pencaian dua pilar yaitu Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), CTPS (Cuci tangan pakai Sabun), Pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, Pengolahan sampah rumah tangga dan pengolahan limbah cair rumah tangga.
 
Bupati Bangli dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kabupaten Bangli Drs. I Nyoman Puja,M.Si  Bahwa Deklarasi yang di ucapkan hari ini jangan hanya menjadi seremonial semata namun deklarasi ini hendaknya disertai dengan tanggung jawab untuk dapat melestarikan perilaku stop buang air besar (BAB) sembarang tempat yang diiringi dengan peningkatan perilaku hidup bersih lainnya sampai kita mencapai kondisi sanitasi total demi kesehatan dan kemaslahatan kita bersama termasuk membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir sebagai langkah preventiv dalam menanggulangi penyakit. 
 
 
Tujuan Pendekatan STBM adalah untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi 3 strategi yaitu penciptaan lingkungan yang mendukung peningkatan kebutuhan sanitasi dan peningkatan penyediaan akses sanitasi. “ untuk dapat mencapai Desa ODF seluruh desa wajib untuk stop buang air di sembarang tempat serta, pemenuhan 100% air minum dan 0% pemukiman Kumuh” katanya.
 
 
Sementara itu Perbekel Desa Awan Sang Nyoman Putra Erawan menngaku dalam menindak lanjuti Deklarasi yang telah di ucapkan tentunya harus siap dengan langkah langkah seperti sosialisai kepada masyarakat di Desanya. Bahkan harus memberi solusi bagi masyarakat yang mungkin belum memiliki jamban sehingga dalam Penggangaran APBDES bisa dibantu untuk memenuhi hal tersebut. 
 
“Mudah mudahan kedepan dengan dilaksankannya Deklarasi ini kami masyarakat desa kuhusnya yang sudah melakukan deklarasi bisa melaksanakan dengan sebaikbaiknya dan hal ini bisa di ketuk tularkan kepada desa desa yang ada di kecamatan kintamani ini” katanya. (BB).
 


Berita Terkini