Jro Jangol Buron! Suyasa Jadi Wakil Ketua DPRD Bali
Minggu, 12 November 2017
ist
Baliberkarya.com-Denpasar. DPD Partai Gerindra Provinsi Bali menugaskan Nyoman Suyasa sebagai wakil ketua DPRD Bali menggantikan Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, tersangka kasus narkoba. Hingga kini, Jro Jangol yang sudah dipecat dari keanggotan partai Gerindra masih menjadi buronan polisi.
Penunjukan Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Bali tersebut diputuskan dalam rapat DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, di Denpasar, Minggu (12/11/2017). Rapat tersebut dihadiri pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Bali dan anggota fraksi Partai Gerindra DPRD Bali. Suyasa selama ini menjabat sebagai ketua fraksi partai Gerindra DPRD Bali.
“Kami sudah putuskan untuk mengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta, saat dikonfirmasi usai rapat tersebut di kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Bali
Ia enggan membeberkan nama pengganti Jro Jangol tersebut. Wakil ketua fraksi partai Gerindra DPR RI ini mengatakan, enam anggota faksi partai Gerindra di DPRD Bali semuanya memiliki kemampuan yang sama dan layak untuk ditempatkan sebagai Wakil Ketua DPRD Bali. “Salah satu dari mereka berenam, kita sudah putuskan untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Siapa orangnya, nanti juga pasti tahu,” kata Sukarta.
Nama Suyasa diungkap oleh Sekretaris fraksi partai Gerindra DPRD Bali Wayan Tagel Arjana saat dikonfirmasi terpisah usai rapat tersebut. “Ketua Fraksi (Suyasa) yang menjadi Wakil Ketua DPRD Bali,” ungkap Tagel Arjana, yang diamini Bendahara fraksi Gerindra DPRD Bali Gde Ketut Nugrahita Pendit.
Nama Suyasa sudah diprediksi sebelumnya akan menggantikan Jro Jangol dari wakil ketua DPRD Bali. Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini memang disebut-sebut bersaing dengan Wayan Tagel Arjana menggantikan Jro Jangol. Namun, Suyasa lebih diunggulkan, sebab mengemban jabatan strategis sebagai ketua fraksi. Adapun Tagel Arjana, selain sebagai Sekretaris fraksi, juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi I DPRD Bali.
Selain mengganti Wakil Ketua DPRD Bali, Partai Gerindra juga mengocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan. Wayan Tagel Arjana akan diplot sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali menggantikan Gde Ketut Nugrahita Pendit. Adapun kursi ketua fraksi DPRD Bali yang ditinggalkan Suyasa akan diisi oleh Pendit.
Calon PAW Jro Jangol Sementara itu, untuk calon pengganti antarwaktu (PAW) Jro Jangol sebagai anggota DPRD Bali akan diusulkan oleh DPD Partai Gerindra Provinsi Bali kepada pimpinan DPRD Bali dalam waktu dekat
ini. Sesuai aturan yang ada, calon kuat PAW Jro Jangol adalah caleg peraih suara terbanyak setelah Jro Jangol hasil pemilu legislatif (Pileg) 2014, yakni Wayan Sudiara. Berdasarkan hasil Pileg 2014, Jro Jangol satu-satunya caleg partai Gerindra dari Dapil Denpasar yang lolos ke DPRD Bali dengan perolehan 6.671 suara. Wayan Sudiara menduduki peringkat kedua dengan perolehan 2.451 suara.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, PAW Jro Jangol di DPRD Bali akan secepatnya diproses setelah menerima surat usulan PAW dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bali. “Kita akan proses kalau sudah terima surat (usulan PAW) dari induk partainya (Gerindra),” kata Adi Wiryatama di kantor DPRD Bali belum lama ini.
Untuk diketahui, setelah DPRD Bali menerima surat usulan PAW dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, pimpinan DPRD Bali akan bersurat ke KPU Provinsi Bali untuk meminta nama calon PAW Jro Jangol. Selanjutnya, KPU Provinsi Bali akan menggelar Rapat Pleno untuk menentukan nama calon PAW Jro Jangol. Selanjutnya, KPU Bali mengirimkan nama calon PAW Jro Jangol ke DPRD Bali.
Proses selanjutnya, DPRD Bali akan mengusulkan nama calon PAW Jro Jangol tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah menerima Surat Keputusan Mendagri, barulah DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna untuk melantik anggota DPRD Bali PAW Jro Jangol. (BB/PB)